4 Juni 2016
HALMAHERA SELATAN – Gelombang protes dan tuntutan pencopotan menjalar dari Desa Kupal, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan.
Ketua Organisasi Pemuda GPM Halmahera Selatan, Bung Harmain, memimpin aksi penyampaian aspirasi yang didampingi langsung oleh para tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, dan tokoh perempuan setempat.
Mereka secara tegas mendesak Bupati Halmahera Selatan, Ali Basam Kasuba, untuk segera memberhentikan Kepala Desa Kupal, Sanusi Lariyaga, dari jabatannya.
Dalam pernyataan sikap yang disampaikan, masyarakat menilai Sanusi Lariyaga sudah sama sekali tidak layak lagi memimpin dan mengurus kepentingan warga.
Salah satu alasan utama yang dilontarkan adalah sikap Kepala Desa yang dinilai kerap mengabaikan serta tidak mengindahkan arahan, kebijakan, maupun instruksi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah dan Bupati Halmahera Selatan.
Bukan hanya soal kinerja, masyarakat juga kecewa berat dengan perilaku pemimpin desa ,mereka menilai kerap menyanyi dengan Mabuk mabukan dengan Ledis ledis kafe .
Sanusi Lariyaga sering terlihat keluar-masuk kafe dan tempat hiburan malam yang ada di Kota Labuha.
Perilaku ini dianggap sangat tidak pantas, bertentangan dengan norma dan adat istiadat setempat, serta mencoreng wibawa pemerintahan desa di mata masyarakat luas.
Pihak masyarakat menduga sikap arogan dan kelalaian kerja Kepala Desa itu muncul karena ia merasa memiliki “kekebalan” politik.
Sanusi Lariyaga diketahui merupakan salah satu tim sukses Bupati Ali Basam Kasuba pada ajang pemilihan kepala daerah sebelumnya.
Karena kedekatan politik itulah, ia dianggap merasa bebas dan tidak perlu patuh terhadap aturan maupun arahan pimpinan daerah.
“Kami minta Bupati bertindak tegas dan adil. Jangan karena dia tim sukses, lalu dia dibiarkan berbuat sesuka hati, mengabaikan tugas, dan berperilaku buruk.
Pemimpin harus memberi contoh, bukan malah menjadi contoh buruk. Kami bersatu menuntut Pak Bupati segera mencopot Kades Kupal dari jabatannya,” tegas Bung Harmain mewakili Suara masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, tuntutan pencopotan tersebut telah disampaikan secara resmi dan diharapkan mendapat tanggapan cepat dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan demi memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemerintahan desa kupal kecamatan bacan Selatan.(Tim Red)
____________________________________
KAPERWI: MALUT AGIL. S
INVESTIGASI : RUSLAN.W
KABIRO HALSEL :ASWAD
REDAKSI EDITOR MEDIA: ISMITO MOLOKUNEWSCOM- 🇲🇨
No Redaksi 082267845045
