SOFIFI – 21 Juni 2026
Juru bicara Anggota komisi DPR-RI Saadia UluuPuuty, dalam penjelasannya alam Indonesia sejatinya dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat? Hal ini diamanatkan langsung oleh konstitusi kita, UUD 1945 Pasal 33. Namun, realita di lapangan terkadang masih menyisakan duka mendalam bagi masyarakat.
Melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Aliansi Forgoguru, Komisi XIII menyoroti isu krusial yang tengah terjadi: rentetan kasus pembunuhan yang belum terpecahkan serta dugaan kuat pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di lingkar wilayah pertambangan.
Satu hal yang ditegaskan dalam forum ini, tujuan utamanya bukanlah untuk membalas dendam, melainkan murni untuk memastikan penegakan hukum yang nyata, adil, dan transparan. Negara memiliki kewajiban mutlak untuk hadir dan melindungi keselamatan nyawa rakyatnya.
Sebagai langkah konkret dan inovatif untuk mengungkap kebenaran, Komisi XIII secara tegas mendorong pembentukan Tim Gabungan Terpadu. Tim ini diharapkan menjadi kolaborasi strategis lintas instansi yang melibatkan, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan TNI & Polri.
Mari kita kawal bersama proses ini! Harapannya, kolaborasi ini mampu mengusut tuntas segala persoalan dan mengembalikan hak-hak masyarakat, sekaligus memberikan laporan yang terang benderang kepada publik. Keamanan dan keadilan rakyat adalah prioritas utama.Red
Sumber DPR-RI
EDITOR Tayangan Media ISMito MOLOKUNEWSCOM- 🇲🇨
