🇲🇨MOLOKUNEWS.COM🇲🇨
Kasus Pengancaman & Pemerasan di Obi Mandek, Pelapor Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka
PROSES penyelidikan Hasan Hanafi Oleh Polsek Obi
Anggai, Obi – Halmahera Selatan, 16 April 2026 — Penanganan kasus dugaan pengancaman dan pemerasan di wilayah Pulau Obi menuai sorotan tajam.
Pelapor, Leonardo Khan, mendesak aparat kepolisian segera menggelar perkara dan menetapkan tersangka, menyusul dinilai cukupnya alat bukti yang telah dikantongi penyidik.
Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) terbaru dari Polsek Obi, sedikitnya tujuh saksi telah diperiksa, termasuk korban.
Dalam perspektif hukum acara pidana, jumlah tersebut dinilai telah melampaui batas minimal pembuktian untuk menaikkan status perkara.
Namun, di tengah fakta itu, penyidik masih beralasan adanya tiga saksi tambahan yang belum diperiksa sebagai hambatan.
Dalih ini memicu kekecewaan dari pihak pelapor yang menilai proses hukum berjalan lamban dan terkesan berlarut.
Dengan tujuh saksi yang sudah diperiksa, fakta hukumnya sudah terang. Tidak ada alasan untuk menunda gelar perkara hanya karena menunggu saksi tambahan,” tegas Leonardo.
Desakan pun menguat agar aparat di Polsek Obi segera bertindak profesional dan responsif.
Kepastian hukum dinilai mendesak, mengingat laporan telah bergulir sejak Maret 2026 tanpa kejelasan penetapan tersangka.
Tak hanya itu, pelapor juga memastikan akan terus mengawal perkara ini hingga ke pengadilan.
Jika penanganan di tingkat Polsek tak kunjung menunjukkan progres signifikan, koordinasi dengan Polres Halmahera Selatan akan ditempuh sebagai langkah lanjutan.
Kasus ini kini menjadi ujian bagi komitmen penegakan hukum di wilayah POLSEK Obi—apakah aparat mampu bergerak cepat, atau justru membiarkan perkara berlarut tanpa kepastian.(Tim Red A.S)
KABIRO HALSEL-ASWAD
INFESTIGASI RUSLAN W
REDAKSI-EDITOR MEDIA ISMITO MOLOKUNEWSCOM- 🇲🇨
