🇲🇨-MOLOKUNEWSCOM-🇲🇨
Ternate, 27 Maret 2026
Kasus main hakim sendiri yang dilakukan Adrian atau akrab disapa Ongen terhadap Wahyudi Mustari di kawasan Kalumata Galian, Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan,dari bulan September tgl 10/ 2025.menuai sorotan publik.Sampai sekarang pelaku Masi belum di tahan.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Ternate Selatan Suda Lima bulan lebih ,
menurut keluarga Suda masuk Anam bulan lalu namun hingga saat ini belum ada kejelasan terkait proses penyidikan dan pelaku masih belum berhasil ditangkap.ketika pihak keluarga menkonfermasi penyidik Polsek kota Ternate Selatan jawaban penyidik DPO.
Korban Wahyudi Mustari mengaku mengalami serangan dari Adrian pada malam hari di lokasi jalan masuk galian kalumata belakang korban mengalami sejumlah luka lebam di wajah dan hidung ,
Setelah kejadian, korban langsung melaporkan kasus ke Polsek Ternate Selatan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, pihak kepolisian telah menetapkan Adrian sebagai Dalang Perkara Orang yang di cari (DPO) karena hingga kini masih melarikan diri. Suda lima bulan lebih melarikan diri .
“Saat ini pelaku diduga bersembunyi di sekitaran wilayah Ngade, bagian belakang lokasi Tidak jauh dengan lokasi kejadian.
Tim penyidik terus melakukan upaya penertiban dan pencarian untuk menangkap pelaku,” ujar seorang petugas penyidik Polsek Ternate Selatan yang tidak ingin disebutkan namanya saat dikonfirmasi secara singkat melalui WA,
Kasus main hakim sendiri ini menjadi perhatian masyarakat karena menimbulkan kekhawatiran terkait keamanan dan rasa keadilan di lingkungan sekitar.
Beberapa warga menginginkan pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas agar pelaku dapat diadili sesuai hukum dan kejadian serupa tidak terulang kembali.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi lengkap mengenai kronologi kejadian dan alasan pelaku melakukan tindakan tersebut.
Proses penyidikan masih berlangsung untuk mengumpulkan bukti dan menentukan langkah selanjutnya dalam menangani kasus ini. Pihak korban juga merasa tidak Ada keseriusan Polsek kota Ternate Selatan karna suda lima bulan lebih lebih pelaku Masi berkeliaran bebas di kota Ternate.
keluarga korban menghargai penyelidikan Tersebut dan meminta pelaku harus di hukum sesuai tidakan apalagi dengan penganyayan dan Ancaman memakai Alat tajam (TIM Red)
Editor Tayangan Media Mito MOLOKUNEWSCOM-🇲🇨
