6 Juni 2026
HALMAHERA BARAT – Sebuah dugaan kasus penyimpangan pengelolaan keuangan negara mencuat di lingkungan Pelabuhan KUPP Kelas 3 Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat.
Kepala Kantor Unit Pelabuhan Jailolo, Rosihan Gamtjim SE. Si, diduga terlibat dalam praktik tidak wajar dalam penggunaan anggaran Kementerian untuk proyek pembangunan jembatan pelabuhan Jailolo Kabupaten Halmahera Barat.
Informasi yang beredar Di kalangan Kontraktor di Halbar menyebutkan bahwa dugaan keterlibatan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara dalam jumlah yang cukup besar.
Proyek yang menjadi sorotan itu dilaksanakan dalam kurun waktu dua tahun, yaitu mulai tahun 2024 hingga 2025.
Sejak pelaksanaan pekerjaan tersebut berlangsung, berbagai Berapa Kontraktor dan kalangan masyarakat Serta pengamat pembangunan di daerah telah menyoroti adanya indikasi ketidakwajaran.
Publik menilai terdapat dugaan praktik kongkalikong atau kerja sama yang tidak transparan dan merugikan kepentingan umum di sepanjang proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pekerjaan tersebut.
Menyikapi maraknya isu yang berkembang dan kekhawatiran akan penggunaan dana yang tidak sesuai aturan, masyarakat serta elemen terkait secara tegas mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Maluku Utara untuk segera turun tangan melakukan investigasi secara mendalam, objektif, dan transparan.
publik berharap agar pemeriksaan yang dilakukan dapat mengungkap fakta yang sebenarnya, memverifikasi aliran dana yang telah dianggarkan, serta memastikan apakah terjadi penyimpangan.
Jika nantinya terbukti ada pelanggaran, maka pihak-pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan negara. (Tim Red)
Sampai berita ini di turunkan belum Ada Tanggapan Resmi Dari Pihak Kepala KUPP kelas 3 Jailolo Kabupaten Halmahera Barat
________________________________
KAPERWIL MALUT: AGIL .S
INVESTIGASI: RUSLAN.W
REDAKSI EDITOR MEDIA: MITO MOLOKUNEWSCOM- 🇲🇨
No Red Media :082267845045
