PULAU GEBE, 23 JUNI 2026 – Tokoh masyarakat Pulau Gebe, Mustafa Fataha, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah melalui Bagian Administrasi Pembangunan (Adbang) yang melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) di wilayah Kecamatan Pulau Gebe.
Namun di balik apresiasi tersebut, Mustafa mengingatkan bahwa upaya perbaikan tata kelola PPM tidak boleh berujung pada pemusatan pengambilan keputusan di tingkat kabupaten, Sebaliknya, program yang ditujukan untuk masyarakat harus kembali bertumpu pada kebutuhan warga dan dikelola melalui mekanisme desa yang partisipatif.
Pemantauan yang dilakukan pemerintah daerah patut diapresiasi karena menunjukkan adanya perhatian terhadap efektivitas program,Tetapi solusi yang dibutuhkan bukan memperpanjang rantai birokrasi, melainkan memperkuat peran masyarakat dan pemerintah desa sebagai pelaku utama pembangunan,” ujar Mustafa.
Temuan Adbang Perlu Jadi Bahan Evaluasi Bersama
Sebelumnya, tim Adbang Kabupaten Halmahera Tengah menemukan sejumlah persoalan dalam pelaksanaan PPM, mulai dari belum adanya unit khusus yang menangani program secara profesional, petugas yang merangkap tugas, hingga munculnya kegiatan yang dinilai tumpang tindih dengan program pemerintah daerah maupun Dana Desa.
Mustafa menilai berbagai temuan tersebut memang perlu menjadi perhatian seluruh pihak. Namun menurutnya, akar persoalan sesungguhnya terletak pada belum optimalnya pelibatan masyarakat dalam proses perencanaan.
Selama ini masih banyak program yang dirancang dari atas ke bawah. Akibatnya, kebutuhan riil masyarakat sering kali tidak menjadi dasar utama penyusunan kegiatan,” katanya.
Ia mencontohkan adanya program yang memiliki sasaran serupa dengan kegiatan yang telah dibiayai melalui APBD maupun Dana Desa. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran sekaligus mengurangi kesempatan pembiayaan terhadap kebutuhan lain yang lebih mendesak.
Musyawarah Desa Harus Menjadi Pusat Perencanaan
Menurut Mustafa, seluruh program PPM seharusnya berangkat dari hasil musyawarah masyarakat desa dan mengacu pada RPJM Desa agar benar-benar menjawab kebutuhan warga.
Dengan cara tersebut, seluruh sumber pendanaan yang masuk ke desa dapat dipetakan secara terbuka sehingga tidak terjadi tumpang tindih program maupun duplikasi anggaran.
Masyarakatlah yang paling memahami persoalan di lapangan, Apakah yang dibutuhkan adalah air bersih, jalan lingkungan, bantuan usaha, kesehatan, pendidikan, atau kebutuhan lainnya. Karena itu desa harus menjadi titik awal perencanaan, bukan hanya penerima keputusan yang sudah ditetapkan dari atas,” tegasnya.
Transparansi Anggaran Menjadi Kunci
Selain menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat, Mustafa juga mendorong keterbukaan penuh terhadap anggaran PPM yang dialokasikan setiap tahun.
Menurutnya, transparansi akan menciptakan kepercayaan publik sekaligus memudahkan masyarakat menentukan prioritas pembangunan secara rasional dan terukur.
Ketika masyarakat mengetahui besaran dana yang tersedia, maka perencanaan akan lebih realistis, terbuka, dan mudah diawasi bersama,” ujarnya.
Empat Langkah Perbaikan PPM
Sebagai solusi konkret, Mustafa mengusulkan empat langkah perbaikan yang dinilai mampu memperkuat efektivitas pelaksanaan PPM di Pulau Gebe:
1. Keterbukaan Anggaran
Perusahaan menyampaikan secara terbuka total alokasi dana PPM kepada pemerintah desa dan forum musyawarah masyarakat, selain kepada pemerintah daerah.
2. Perencanaan Berbasis Desa
Seluruh program disusun melalui musyawarah desa dengan mengacu pada RPJM Desa serta kebutuhan yang belum terakomodasi melalui Dana Desa, ADD, APBD, maupun program pemerintah lainnya.
3. Pelaksanaan oleh Lembaga Desa
Pelaksanaan kegiatan dan pertanggungjawaban dilakukan secara transparan dengan melibatkan lembaga desa dan unsur masyarakat sehingga mudah diawasi langsung oleh penerima manfaat.
4. Pemda Sebagai Fasilitator dan Pengawas
Pemerintah daerah berperan sebagai pembina, fasilitator, dan pengawas pelaksanaan regulasi, bukan sebagai pengendali tunggal seluruh program yang dijalankan di desa.
*Dari Warga, *Oleh Warga, *Untuk Warga*
Mustafa menegaskan bahwa esensi PPM adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pendekatan pemberdayaan, bukan sekadar penyaluran anggaran.
Karena itu, masyarakat harus diberikan ruang untuk menentukan prioritas, mengawasi pelaksanaan, serta terlibat langsung dalam pembangunan yang menyangkut kepentingan mereka.
Jangan sampai program yang ditujukan untuk masyarakat justru terlalu lama berputar dalam proses birokrasi.
Jika masyarakat diberi kepercayaan untuk merencanakan dan mengelola sesuai aturan yang berlaku, maka hasilnya akan lebih tepat sasaran, lebih transparan, dan lebih dirasakan manfaatnya oleh warga,” tegas Mustafa Fataha.
Ia berharap evaluasi yang dilakukan pemerintah daerah menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat, sehingga pelaksanaan PPM di Pulau Gebe benar-benar berjalan sesuai semangatnya: dari warga, oleh warga, dan untuk warga.
Tim Red Awak Media
Menjujung tinggi UU Pers No 40 /1999) ,Media bebas menulis berita apa yang dia lihat, dan apa yang dia dengar .
MOLOKUNEWS-COM :MEMBERI KOLONG KOMENTAR APABILA ADA TANGGAPAN DARI INSTANSI INDUFIDU PERORANGAN YANG MERASA DIRUGIKAN , DALAM PENAYANGAN PEMBERITAN .
Editor Tayangan Media Mito MOLOKUNEWSCOM- 🇲🇨
