🇲🇨-MOLOKUNEWS.COM-🇲🇨
29 Maret 2026 HALSEL, MALUKU UTARA
Polemik kekosongan jabatan Penjabat (PJ) Kepala Desa di Desa Gaimu, Kecamatan Gane Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, semakin memanas.
Hingga kini, pemerintah daerah belum juga menetapkan PJ Kepala Desa, padahal tiga kepala desa sebelumnya diberhentikan secara bersamaan karena persoalan yang disebut-sebut berkaitan dengan masalah administrasi dan tata kelola pemerintahan.
Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Pasalnya, dua desa lain yang kepala desanya diberhentikan dalam waktu yang sama, yakni Desa Wosi dan Desa Tagia, justru telah lebih dulu mendapatkan PJ Kepala Desa. Sementara Desa Gaimu masih dibiarkan tanpa kepemimpinan definitif.
Warga menilai adanya ketidakkonsistenan dalam kebijakan pemerintah daerah, khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halmahera Selatan.
Mereka mempertanyakan mengapa proses penunjukan PJ tidak dilakukan secara bersamaan, padahal dasar pemberhentiannya sama.
“Kalau diberhentikan bersamaan karena sama-sama bermasalah, kenapa penunjukan PJ tidak dilakukan bersamaan juga? Ini menimbulkan kecurigaan,” ungkap Idham, salah satu warga Desa Gaimu.
Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu stabilitas pemerintahan desa. Kekosongan pimpinan tidak hanya menghambat pelayanan publik, tetapi juga membuka ruang terjadinya praktik administrasi yang tidak terkontrol.
Yang lebih memicu kecurigaan warga adalah beredarnya informasi bahwa mantan Kepala Desa Gaimu, Jemi Masambe, yang termasuk dalam daftar kepala desa yang diberhentikan, justru masih terlihat aktif dalam urusan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) bersama bendahara desa.
Fakta lapangan ini memunculkan dugaan serius di tengah masyarakat. Warga mempertanyakan mengapa seorang kepala desa yang telah diberhentikan karena diduga bermasalah, masih memiliki akses terhadap pengelolaan keuangan desa.
Hal ini dinilai sebagai kejanggalan yang tidak boleh diabaikan.
Sejumlah warga bahkan menduga adanya indikasi “main mata” atau kongkalikong dalam proses ini. Mereka mencurigai adanya pembiaran terhadap aktivitas mantan kepala desa tersebut, sementara penunjukan PJ justru terkesan diperlambat tanpa alasan yang jelas.
“Ada kesan seperti sengaja dibiarkan. Mantan kades masih urus dana, tapi PJ tidak juga ditunjuk. Ini yang membuat kami curiga ada sesuatu di balik semua ini,”ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Di sisi lain, Kepala DPMD Halmahera Selatan, M. Zaki Abd. Wahab, menyatakan bahwa kewenangan penunjukan PJ Kepala Desa berada di tangan Bupati.
Namun pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru, mengingat sebelumnya beredar informasi bahwa Bupati telah memberikan arahan untuk segera menindaklanjuti kekosongan jabatan tersebut.
Ketidaksinkronan antara arahan pimpinan daerah dan pelaksanaan di tingkat dinas ini semakin memperkeruh situasi.
Warga menilai perlu adanya transparansi dan penjelasan resmi agar tidak berkembang menjadi isu liar yang merugikan kepercayaan publik.
Merasa tidak mendapatkan kepastian, masyarakat Desa Gaimu memastikan akan membawa persoalan ini langsung ke Bupati Halmahera Selatan dalam waktu dekat.
Mereka mendesak agar segera dilakukan penunjukan PJ Kepala Desa sekaligus meminta klarifikasi terbuka terkait dugaan kejanggalan yang terjadi.
“Ini bukan hanya soal jabatan, tapi soal kepercayaan dan keadilan. Kami ingin kejelasan, bukan pembiaran,” tegas warga.(Tim Red)
KABIRO HALSEL-ASWAD
INFESTIGASI RUSLAN .W
REDAKSI-EDITOR MEDIA MITO MOLOKUNEWSCOM-
