“Mandeknya Pergantian Kades Gaimu Tuai Sorotan publik dan masyarakat Gaimu, Bupati Bassam ‘Sentil’ DPMD: Kewenangan Sudah Didelegasikan”
HALSEL-20 Mei 2016
Proses pergantian Kepala Desa Gaimu, Kecamatan Gane Timur Selatan, hingga kini belum menunjukkan titik terang dan terus menuai perhatian publik.
DPMD HALSEL ABAIKAN INSTRUKSI BUPATI HALSEL.
Kondisi ini memicu kritik Keras Masarakat Desa Gaimu terhadap kinerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halmahera Selatan yang dinilai belum sigap menyelesaikan persoalan yang sudah berlarut-larut.
WARGA DESA GAIMU KECEWA DENGAN KEBIJAKAN KEPALA DPMD HALSEL.
Warga Desa Gaimu mengaku kecewa dengan lambannya penanganan kasus yang melibatkan Kepala Desa Jemi Masambe, yang diduga terseret dalam persoalan penyalahgunaan Dana Desa.
Warga Menilai Ketidakpastian tersebut dinilai semakin memperpanjang polemik di tengah masyarakat Desa Gaimu
DPMD HALSEL TEBANG PILIH DALAM PERGANTIAN KADES
“Sudah terlalu lama tanpa kejelasan. Kami hanya ingin kepastian hukum dan keputusan yang tegas,” ujar salah seorang warga Desa Gaimu.
Keresahan masyarakat semakin meningkat setelah mencermati proses di desa lain.
Pergantian kepala desa di Desa Wosi (Kecamatan Gane Timur) dan Desa Tagia (Kecamatan Gane Timur Tengah) justru dapat diselesaikan lebih cepat. Perbedaan ini memunculkan persepsi adanya ketidaksamaan perlakuan dalam proses administrasi pemerintahan desa.
DPMD HALSEL DIANGAP TIDAK BIJAK DALAM PERGANTIAN KADES SEHINGA DESA GAIMU SEPERTI DESA MATI YANG TIDAK ADA PEMRINTAH.
Akibat kondisi tersebut, roda pemerintahan di Desa Gaimu dinilai tidak berjalan optimal. Sejumlah pihak bahkan mulai menduga adanya faktor non-teknis yang menjadi penghambat, termasuk kemungkinan adanya pihak tertentu yang memperlambat proses.
SOROTAN PUBLIK
PUBLIK MENILAI KASUS TEBNG PILIH DALAM PERGANTIAN KADES KADES DI HALMAHERA SELATAN.
Sorotan publik pun mengarah langsung ke DPMD Halsel sebagai instansi teknis yang bertanggung jawab. Hingga saat ini, belum terlihat langkah konkret, baik dalam penerbitan Surat Keputusan (SK) pemberhentian maupun penunjukan Penjabat (PJ) Kepala Desa.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, menegaskan bahwa urusan teknis sepenuhnya telah diserahkan kepada DPMD. Ia menyatakan, proses tersebut seharusnya dapat segera dituntaskan tanpa harus menunggu intervensi lebih lanjut dari kepala daerah.
“Semua sudah kami delegasikan ke dinas terkait. Ini tinggal penyelesaian teknis, jadi seharusnya tidak berlarut-larut,” tegasnya saat ditemui awak media, kata bupati ,ketika di temui bulan kemarin 30 April 2026.
DPMD HALSEL DIANGAP ABAIKAN PERINTAH BUPATI,
Pernyataan Bupati ini dipandang sebagai bentuk dorongan sekaligus peringatan kepada jajaran DPMD, termasuk Kepala DPMD Halsel, M. Zaki Abd. Wahab, agar segera mengambil langkah tegas dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
Di sisi lain, upaya konfirmasi dari awak media kepada pihak DPMD belum mendapatkan tanggapan. Minimnya respons ini dinilai memperkuat kesan kurangnya keterbukaan informasi kepada publik.
WRGA DESA GAIMU MEMINTA KEPADA KEPALA DPMD HALSEL, BIJAK MENGIKUTI ARAHAN YANG SUDA KELUAR DARI LISAN BUPATI HALSEL.
Warga Desa Gaimu pun mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil sikap tegas dan tidak bersikap diskriminatif. Mereka berharap penyelesaian kasus ini dilakukan secara transparan dan profesional demi menjaga stabilitas pemerintahan desa serta mengembalikan kepercayaan masyarakat. (Red Awak Media ) Kabiro Aswad .
Tim INFESTIGASI Awak Media .
EDITOR TAYANGAN MEDIA MITO MOLOKUNEWSCOM- 🇲🇨
