Halmahera Selatan – 25 Juni 2026
Kasus dugaan pengrusakan tanaman dan ancaman pembunuhan yang disangkakan kepada Kepala Desa Nyonyifi, Kecamatan Bacan Timur,Menuai Sorotan Poblik.
Menurut Sarjan Taib ,Ketua KCBI Propinsi Maluku Utara Kejadian ini memicu kecaman luas,Peristiwa terjadi 1 Juni 2026 saat korban Darwis Yusuf dan anaknya yang baru berusia empat tahun sedang berada di kebun miliknya.
Menurut keterangan korban, tanaman yang menjadi tumpuan hidup keluarga dirusak, disertai ucapan ancaman nyawa yang serius. Kasus sudah dilaporkan ke polisi.
Warga menilai pejabat desa seharusnya jadi teladan, bukan menciptakan keresahan; sengketa lahan sebaiknya diselesaikan lewat musyawarah dan jalur hukum.
Ketua KCBI Maluku Utara Sarjan Taib juga Memantau kasus tersebut, dan Akan Mengawal kasus ini Sampai Ada titik Terang dari Aparat Penegak Hukum di kabupaten Halmahera Selatan.
Ia,bersuara keras.minta Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba segera mengevaluasi jabatan Hasim Hairun.
Ketua KCBI ,”Kalau dugaan terbukti, sanksi tegas harus jatuh,” tegas Sarjan. Ia juga mendesak polisi mengusut tuntas secara objektif demi mencegah konflik sosial meluas.
Hingga berita diturunkan, Kades Nyonyifi belum memberi klarifikasi resmi.
LSM KCBI Propinsi Maluku Utara Bersama Masyarakat terus mengawasi jalannya proses hukum demi keadilan yang nyata.Red Awak Media Molokunews (RW)
RED EDITOR TAYANGAN MEDIA ISMITO MOLOKUNEWSCOM-🇲🇨
