JAKARTA, 25 Juni 2026 — Ratusan massa Perhimpunan Pemuda‑Solidaritas Daerah (PP‑SDA) Maluku Utara menggeruduk Kantor Kementerian ESDM secara tertib dan damai.
Mereka membawa Spanduk dan bukti dugaan pelanggaran tambang di Pulau Gebe, Halmahera Tengah; menegaskan negara tak boleh kalah kepentingan korporasi yang merusak lingkungan dan hak warga.
Koordinator aksi Alamrias Marsaoly menuntut langkah nyata:
hentikan aktivitas melampaui izin PT Smart Marsindo; tindak tegas PT Mutual Reality Investama (MRI); cabut IUP PT Smart Marsindo dan PT Aneka Niaga Prima jika terbukti melanggar; usut pihak yang terlibat maupun melindungi tambang ilegal; serta pulihkan kerusakan lingkungan di Pulau Gebe.
Ia menegaskan, pulau itu ruang hidup dan sumber penghidupan rakyat, bukan tanah yang boleh diperlakukan sesuka hati; massa tidak menolak investasi, melainkan investasi yang merugikan lingkungan, negara, dan masa depan masyarakat.
PPm‑SDA enganggap penerimaan laporan baru awal pengawalan transparan dan profesional;
janji tak cukup, dibutuhkan tindakan nyata. Perjuangan tak berhenti di sini; laporan lengkap segera dibawa ke Kejaksaan Agung untuk mendorong proses hukum lebih mendalam.Red
EDITOR TAYANGAN MEDIA ISMITO MOLOKUNEWSCOM- 🇲🇨
