JAKARTA, 24 Juni 2026 – PP-SDA Maluku Utara menyatakan telah merampungkan investigasi lapangan terkait dugaan aktivitas pertambangan ilegal yang melibatkan PT Smart Marsindo bersama kontraktornya, PT Mutual Reality Investama (MRI), di Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara.
Berdasarkan hasil investigasi yang dihimpun sepanjang proses pengumpulan data dan verifikasi lapangan, organisasi tersebut menilai terdapat indikasi kuat pelanggaran hukum yang berpotensi merugikan negara, lingkungan hidup, serta masyarakat setempat.
Laporan investigasi tersebut dijadwalkan akan diserahkan secara resmi kepada Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai bentuk partisipasi publik dalam mendorong penegakan hukum di sektor pertambangan.
Temuan Investigasi
Dalam dokumen yang disiapkan untuk diserahkan kepada instansi berwenang, PP-SDA Maluku Utara mengungkap sejumlah temuan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius aparat penegak hukum.
Pertama, terdapat dugaan aktivitas penambangan di luar wilayah konsesi yang memiliki izin sah pada kawasan Blok Lawalo-Smingit atau Blok Keramat, Desa Sonof Kacepo, Pulau Gebe, selama periode 2024 hingga 2025.
Kedua, berdasarkan estimasi yang dihimpun dari hasil investigasi, potensi kerugian negara akibat dugaan aktivitas tersebut disebut mendekati Rp1 triliun. Nilai tersebut, menurut PP-SDA Maluku Utara, perlu diverifikasi lebih lanjut melalui audit dan penyelidikan resmi oleh lembaga yang berwenang.
Ketiga, investigasi juga menyoroti dugaan kerusakan lingkungan yang terjadi di kawasan pesisir Pulau Gebe serta indikasi pengabaian terhadap aspek perlindungan tenaga kerja di lokasi operasional.
Selain itu, ditemukan pula indikasi adanya hambatan terhadap proses pengawasan dan penegakan hukum yang diduga terjadi melalui kebocoran informasi tertentu, sehingga aktivitas yang dipersoalkan dapat berlangsung dalam kurun waktu yang cukup panjang.
Laporan Akan Diserahkan ke ESDM dan Kejaksaan Agung
Sebagai tindak lanjut atas hasil investigasi tersebut, PP-SDA Maluku Utara memastikan akan menyerahkan seluruh dokumen, data pendukung, dan bukti lapangan kepada Gakkum Kementerian ESDM serta Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Langkah tersebut dilakukan guna memastikan seluruh temuan dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum yang berlaku serta diuji secara objektif oleh aparat penegak hukum.
Tuntutan kepada Aparat Penegak Hukum
PP-SDA Maluku Utara mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah konkret melalui audit investigatif yang menyeluruh, transparan, dan akuntabel terhadap aktivitas PT Smart Marsindo dan PT Mutual Reality Investama (MRI).
Selain itu, organisasi tersebut meminta penghentian sementara seluruh aktivitas pada lokasi yang menjadi objek sengketa dan investigasi guna mencegah potensi kerugian negara maupun kerusakan lingkungan yang lebih besar.
Mereka juga mendesak agar proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan tanpa pandang bulu terhadap seluruh pihak yang terbukti terlibat, mulai dari pelaksana operasional, manajemen perusahaan, hingga pihak-pihak yang diduga memberikan dukungan atau perlindungan terhadap aktivitas yang dipersoalkan.
Komitmen Mengawal Keadilan Sumber Daya Alam
PP-SDA Maluku Utara menegaskan bahwa langkah pelaporan ini merupakan bagian dari upaya masyarakat sipil dalam mengawal tata kelola sumber daya alam yang transparan, berkeadilan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Organisasi tersebut menyatakan akan terus mengawal proses hukum yang berjalan hingga seluruh temuan memperoleh kejelasan dan kepastian hukum demi kepentingan masyarakat Maluku Utara serta perlindungan terhadap sumber daya alam nasional.
“Kami berharap seluruh laporan yang disampaikan dapat ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi tegaknya keadilan bagi masyarakat Maluku Utara,” demikian pernyataan PP-SDA Maluku Utara.Tim Red
Hormat Kami,
Sumber:PP-SDA Maluku Utara
EDITOR TAYANGAN MEDIA ISMITO MOLOKUNEWSCOM- 🇲🇨
