Halmahera Selatan Propinsi Maluku Utara
KASUS PENGGELAPAN DANA KETAHANAN PANGAN
HALMAHERA SELATAN –/ 22 Juni 2016/ MOLOKUNEWSCOM- Kemarahan warga Desa Gurua, Kecamatan Pulau Makian, memuncak setelah dana Ketahanan Pangan senilai Rp130 juta raib tanpa bukti pelaksanaan nyata. Anggaran yang seharusnya membangun lumbung pangan dan menyalurkan beras/bahan pokok bagi warga miskin tak berwujud, dan Kepala Desa Basri Haji Muhammad tertutup serta berpura pura pikun saat diminta pertanggungjawaban,
memicu dugaan kuat, penyelewengan dana untuk kepentingan pribadi ,Dengan Salah Satu bendera Baru Desa Gurua ,bendahara Tersbut Masi Termasuk keponakan Kades Desa Gurua.
Di tengah tekanan ekonomi sulit, hilangnya jaring pengaman sosial ini menjadi pukulan berat. Warga mengeluarkan desakan resmi dan keras kepada empat pihak utama:
EMPAT PIHAK UTAMA
✅ Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba, Segera evaluasi kinerja Kades dan mencopotnya jika terbukti melalaikan tugas atau menyelewengkan anggaran Tersebut.
✅ Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa DPMD. Awasi pengelolaan keuangan desa dan turunkan tim verifikasi lapangan secara transparan di Desa Gurua.
✅ Inspektorat Daerah.Bersama BPK lakukan audit forensik mendalam telusuri seluruh aliran dana, catat setiap transaksi dan pihak yang terlibat.
✅ Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan. Ambil alih penanganan jika ditemukan indikasi pidana korupsi, guna menjerat pelaku dan mengembalikan kerugian negara ke kas desa.
Salah Perwakilan warga menegaskan tak akan diam: “Jika penanganan lamban, kami bawa kasus ini ke ranah hukum dan viralisasikan secara nasional.
Keadilan dan Kasus Penggelapan Dana desa Gurua tak bisa ditawar.” Kasus ini kini menjadi ujian integritas Pemkab Halmahera Selatan apakah berani bertindak nyata, bukan sekadar janji BUPATI semata.
Sampai berita ini ditulis, Dan di pubikasi Belum ada komentar Dan Tanggap Resmi dari Pihak Kades dan Pemkab Terkait Dalam Kasus Dugaan Penggelapan Dana desa Gurua Tersbut.(AA)
Tim Red Awak Media Molokunews
REDAKSI EDITOR MEDIA:ISMITO MOLOKUNEWSCOM- 🇲🇨
