Kepala Dusun Darwin Jangua Koordinasikan Dukungan Swadaya Penataan Izin Tambang Rakyat di Desa Anggai
DESA ANGGAI KECAMATAN OBI KABUPATEN HALMAHERA SELATAN
(28 April 2026) – Penataan aktivitas Galian C dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemkab Halmahera Selatan di Desa Anggai, Kecamatan Obi, mendapatkan dukungan penuh dari pemangku kepentingan lokal.
Guna memastikan tim teknis perizinan dapat menjangkau seluruh pelaku usaha, skema dukungan logistik swadaya diberlakukan secara transparan.
Kepala Dusun Tambang Rakyat Desa Anggai, Darwin Jangua, mengonfirmasi bahwa pihaknya memfasilitasi pengumpulan dana partisipasi dari para pelaku usaha di wilayah tambang.
Dana tersebut dipatok berkisar antara Rp200.000 hingga Rp300.000 per unit usaha.
Cakupan Swadaya dan Peruntukan Dana
Dukungan ini melibatkan ekosistem pertambangan rakyat yang cukup besar di Desa Anggai, yang mencakup:
1. 200 unit operasional tromol;
2. 40 unit pengusaha tong; serta
3. Ratusan pelaku usaha kios dan Pedagang Kaki Lima (PKL)
Mereka Semua menggantungkan hidup di lokasi tambang. desa Anggai kecamatan Obi Kabupaten Halmahera
Darwin Jangua menegaskan bahwa dana hasil patungan tersebut dialokasikan sepenuhnya untuk keperluan operasional tim teknis selama berada di lapangan.
“Kami menyepakati iuran swadaya sebesar 200 hingga 300 ribu rupiah Dana ini murni untuk menutupi biaya transportasi serta makan dan minum tim teknis yang turun ke lokasi. Dengan jumlah pelaku usaha yang mencapai ratusan Tersbut .
mulai dari pemilik tromol, tong, hingga pedagang kios, kehadiran tim teknis sangat penting agar status usaha warga kami menjadi legal dan diakui negara,” jelas Darwin Jangua.
Harapan Legalitas Usaha
Langkah proaktif ini diambil mengingat pentingnya percepatan izin IPR dan Galian C agar para penambang dan pedagang di area tambang memiliki kepastian hukum dalam berusaha.
Pemerintah Desa Anggai berharap dengan selesainya penataan ini, iklim usaha di lokasi tambang rakyat menjadi lebih tertib, aman, dan memenuhi standar tata kelola yang baik.
Setelah kunjungan di Desa Anggai, tim teknis Pemprov Malut dijadwalkan akan melanjutkan agenda serupa ke daerah lain untuk memastikan standarisasi perizinan tambang rakyat di seluruh Maluku Utara.Tim Red Kaprawi (AS)
INFESTIGASI: RUSLAN. W
EDITOR TAYANGAN MEDIA ISMITO MOLOKUNEWSCOM- 🇲🇨
