🇲🇨-MOLOKUNEWSCOM-🇲🇨
Pelapor Keluhkan Macetnya Penyelidikan Kasus Pengancaman di Polsek Obi: Saksi Datang, Penyidik Tak Ada di Tempat
Laiwui-Obi HALMAHERA SELATAN, 19 April 2026 – Proses hukum dugaan tindak pidana pengancaman dan pemerasan yang dilaporkan oleh Sudara Leonardo Khan di Kepolisian Sektor (Polsek) Obi kini dipertanyakan.
Pasalnya, meski penyidik telah melayangkan undangan klarifikasi kepada sejumlah saksi kunci, upaya pengambilan keterangan tersebut gagal total akibat ketidaksiapan petugas di lapangan.
Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) No: B/67/IV/2026/Sat Reskrim tertanggal 14 April 2026, pihak kepolisian menjadwalkan pemanggilan tiga saksi (Jusmin Munui, Sadam Sudin, dan AIS) pada Sabtu, 18 April 2026.
Namun, saat para saksi kooperatif dan hadir memenuhi panggilan di Mapolsek Obi, tim penyidik justru tidak berada di tempat.
“Sangat disayangkan, para saksi sudah berniat baik untuk membantu proses hukum dan hadir sesuai jadwal undangan kepolisian.
Namun, setelah didatangi hingga tiga kali pada hari tersebut, kantor Polsek kosong dari penyidik yang menangani perkara ini,” ujar Ady Haji Adam , mewakili pihak pelapor.Yang juga Pimpinan BARAH
Kasus ini bermula dari laporan pengaduan Sdr. Leonardo Khan pada 5 Maret 2026 terkait dugaan tindakan pengancaman dan pemerasan.
Hingga saat ini, proses hukum masih tertahan di tahap penyelidikan. Absennya penyidik pada jadwal yang mereka tentukan sendiri dinilai telah menghambat terciptanya kepastian hukum bagi korban.
Pihak pelapor mendesak Kapolsek Obi dan Kapolres Halmahera Selatan untuk mengevaluasi kinerja oknum penyidik terkait.
Kami meminta transparansi dan profesionalisme dari Polri, sesuai dengan semangat ‘Presisi’. Jangan sampai itikad baik saksi dan korban untuk mencari keadilan justru terhambat oleh kendala administratif atau ketidakdisiplinan petugas,” tegas Ady Haji Adam.
Pihak korban berharap agar segera dilakukan penjadwalan ulang yang pasti dan memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali agar perkara ini dapat segera ditingkatkan ke tahap penyidikan.
(TIM Red)A.S
KABIRO HALSEL-ASWAD
INFESTIGASI RUSLAN .W
REDAKSI-EDITOR MEDIA ISMITO MOLOKUNEWSCOM- 🇲🇨
