π²π¨-MOLOKUNEWSCOM-π²π¨
Selasa 7 April 2026 -Halmahera Selatan, Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH) bersama Gerakan Pemuda Marhaenis dan GAPURA resmi melayangkan surat aduan kepada Kapolres Halmahera Selatan .
terkait dugaan aktivitas pertambangan ilegal di Desa Anggai, Kecamatan Obi.
Laporan tersebut tertuang dalam surat bernomor 020/Barah.82 04/IV/2026 tertanggal 7 April 2026, yang menyebut adanya indikasi penyalahgunaan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) oleh salah satu pihak.
Dalam aduannya, BARAH menyampaikan bahwa aktivitas pertambangan yang diduga dilakukan oleh seorang pengusaha bernama Hasan Hanafi, terindikasi tidak berada dalam Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang sah.
merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
DALAM HUKUM UU PERTAMBANGAN
penerbitan IPR hanya dapat dilakukan pada wilayah yang telah ditetapkan sebagai WPR oleh pemerintah.
Selain itu, pelapor juga menguraikan beberapa poin dugaan pelanggaran, antara lain:
IPR diduga diterbitkan tanpa kejelasan koordinat wilayah WPR;
Tidak adanya dokumen penetapan WPR dari pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM;
Dokumen UKL-UPL disebut menggunakan dasar izin yang tidak sesuai;
Rujukan WPR lama yang diduga sudah tidak berlaku pasca perubahan regulasi.
Atas dasar tersebut, BARAH bersama organisasi terkait meminta Kapolres Halmahera Selatan untuk:
1. Melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pemegang izin yang dimaksud;
2. Menghentikan sementara seluruh aktivitas pertambangan yang diduga bermasalah;
3. Menegakkan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Aduan ini merujuk pada UU minerbaΒ
UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba;
UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Perwakilan BARAH dalam surat tersebut menegaskan bahwa laporan ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat terhadap aktivitas pertambangan di daerah.
Mereka berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan transparan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam laporan belum memberikan keterangan resmi. (KABIRO HALSEL-ASWAD)
INFESTIGASI :RUSLAN.WΒ
Editor Tayangan Media ISMito MOLOKUNEWSCOM-π²π¨
