🇲🇨-MOLOKUNEWSCOM-🇲🇨
Jumat 27 Maret 2026
Halmahera Selatan – Sengketa terkait jual beli lubang galian emas di Desa Anggai, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, mencuat ke publik setelah beredarnya dokumen transaksi serta pernyataan dari pihak-pihak yang terlibat.
Dua dokumen surat jual beli yang beredar menunjukkan adanya lebih dari satu transaksi atas objek lubang galian yang sama, yang melibatkan Haniyati Labani dan sebagai pihak penjual dan Lili Daeng Manapi sebagai pihak pembeli
lobang mas Tersebut pemilik sah adalah mantan Suami Haniyati Labani Namanya Leonardo khan, lobang itu di buat menurut Leonardo khan Pemilik Sah Lobang Tersebut Di buat belum menikah dengan istrinya Haniyati Labani .
KEBIJAKAN DAN LANGKH MANTAN ISTRI LEONARDO KHAN MENJUAL LOBANG MAS TERSBUT MELANGGAR HUKUM
Penjelasan Yang Sebenarnya
Dokumen pertama bertanggal 15 April 2025 mencatat transaksi jual beli dengan nilai Rp280 juta. Dalam surat tersebut disebutkan adanya kesepakatan antara kedua belah pihak yang disertai tanda tangan serta pengesahan dari pemerintah desa.
Sementara itu, dokumen kedua bertanggal 19 Januari 2026 menunjukkan adanya transaksi lanjutan atas objek yang sama dengan nilai Rp300 juta. Dalam dokumen ini juga tercantum keterlibatan pihak lain, yakni Leonardo, yang disebut memiliki bagian atas objek tersebut.
Di sisi lain, beredar pernyataan yang menyebut bahwa sebagian dana dari transaksi kedua telah dibagi antara pihak-pihak yang berhak. Dalam narasi tersebut, disebutkan adanya pembagian secara proporsional, termasuk klaim bahwa salah satu pihak menerima sekitar Rp150 juta. Namun, angka pembagian tersebut tidak tercantum secara rinci dalam dokumen yang beredar.
Selain itu, muncul pula perbedaan klaim terkait status pembayaran dalam transaksi pertama.
Dalam pemberitaan sebelumnya disebut adanya dugaan belum dilunasinya pembayaran oleh pihak pembeli. Namun, dalam klarifikasi yang beredar, disebutkan bahwa pembayaran telah diselesaikan.
PEMRINTAH DESA DENGAN PEMBELI MEDIASI MENGEMBALIKAN KEPEMILKAN SAH LOBNG MAS
Kemudian lobang Milik Leonardo Khan ini di kembalikan Pihak pembeli Ibu LiLi ,kepada Pemilik Sah Leonardo khan Karna menurut ibu lili pihak pembeli dan Aparat desa setempat lobang mas Tersebut di buat Leonardo khan pada waktu itu dia belum menikah dengan Haniyati Labani.
KABIRO HALSEL-ASWAD
INFESTIGASI RUSLAN W
REDAKSI-EDITOR MEDIA MITO MOLOKUNEWSCOM-🇲🇨
