π²π¨-MOLOKUNEWSCOM-π²π¨
6 Febuari 2026
Cap Kades Dipakai Tanpa Izin, PJ Kades Kusubibi Ungkap Tiga Versi Surat Berbeda ke BPMD Halsel
Halmahera Selatan, MolokuNews.com β Pejabat Kepala Desa (PJ Kades) Kusubibi, Irmayanti Kamarullah, menyatakan akan menempuh jalur hukum terkait dugaan pemalsuan dokumen resmi desa yang dilayangkan ke Kantor BPMD Kabupaten Halmahera Selatan.
Saat ditemui awak media MolokuNews.com, Irmayanti menegaskan bahwa laporan tersebut diduga dibuat tanpa sepengetahuannya dan menggunakan cap Kepala Desa Kusubibi secara ilegal.
βDokumen itu bukan saya yang keluarkan. Cap kepala desa digunakan tanpa izin dan tanpa sepengetahuan saya sebagai PJ Kades,β tegas Irmayanti.
Irmayanti menyebut, pihak yang akan dilaporkan adalah Sekretaris Desa Kusubibi, Mursid Muhammad, serta seorang pihak yang mengatasnamakan Ketua BPD, yakni Jaida Fatah. Keduanya diduga terlibat dalam pembuatan dan pengiriman surat laporan ke BPMD dan juga ke Bupati Halmahera Selatan.
Lebih lanjut, Irmayanti mengungkap adanya kejanggalan serius dalam dokumen-dokumen tersebut. Menurutnya, ditemukan tiga dokumen surat yang berbeda, baik dari sisi isi, tanda tangan, maupun nama yang dicantumkan.
Ada tiga surat berbeda, tanda tangannya juga tidak sama, bahkan nama kepala adat yang dicantumkan berbeda-beda. Ini jelas manipulasi dokumen,β ungkapnya.
Irmayanti menilai tindakan tersebut tidak hanya mencederai kewenangan PJ Kades, tetapi juga merusak tata kelola pemerintahan desa dan berpotensi melanggar hukum pidana terkait pemalsuan dokumen negara.
Atas dasar itu, saya akan melaporkan secara resmi agar persoalan ini terang-benderang dan diproses sesuai hukum yang berlaku,β pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Sekdes Kusubibi maupun pihak yang mengatasnamakan Ketua BPD belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan tersebut. (kbiro Aswad)
Infestigasi : Ruslan WaisamolaΒ
Redaksi-Editor Media Mito MOLOKUNEWSCOM- π²π¨Β
