🇮🇩–MOLOKUNEWS.COM–🇮🇩
KEPULAUAN SULA, MALUKU UTARA — Aksi blokade jalan yang menghubungkan Desa Wailoba dan Capalulu, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, pada Selasa (11/11/2025) menuai perhatian publik. Aksi ini diduga kuat dipicu oleh kekecewaan warga terhadap janji politik yang tak kunjung terealisasi dari salah satu anggota DPRD Sula, Masmina Ali, yang berasal dari Partai Demokrat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, blokade jalan dilakukan secara spontan oleh warga yang merasa dikhianati atas komitmen politik yang pernah disampaikan Masmina Ali saat masa kampanye. Dalam janjinya, Masmina berkomitmen memperjuangkan pembangunan jalan sepanjang 19 kilometer yang menghubungkan wilayah Wailoba–Capalulu apabila dirinya terpilih sebagai anggota DPRD.
Namun hingga memasuki tahun terakhir masa jabatannya, janji tersebut tidak pernah terealisasi. Kondisi jalan di wilayah itu masih rusak parah dan sulit dilalui kendaraan, terutama pada musim hujan. Kekecewaan masyarakat pun memuncak hingga akhirnya memicu aksi blokade jalan utama sebagai bentuk protes terhadap janji yang dianggap hanya pemanis kampanye.
> “Informasi ini kami terima dari warga setempat. Sejak Masmina dilantik sebagai anggota DPRD, tidak ada satu pun realisasi pembangunan jalan seperti yang dijanjikan,” ungkap salah satu warga Wailoba yang enggan disebutkan namanya, Selasa (11/11/2025).
Selain ketidakrealisasian janji, muncul pula dugaan bahwa Masmina Ali telah memprovokasi sebagian warga untuk menekan pihak perusahaan swasta agar membantu pembangunan jalan. Masmina disebut beralasan bahwa proyek tersebut merupakan tanggung jawab perusahaan, bukan pemerintah daerah.
Isu provokasi ini semakin menguat setelah beredar kabar bahwa Masmina Ali sempat meminjam alat berat dari salah satu perusahaan untuk pengerjaan jalan, namun tidak direspons karena perusahaan mengklaim alat sedang digunakan untuk proyek lain. Penolakan itu disebut menjadi pemicu ketegangan dan aksi blokade jalan yang kini berlangsung.
> “Seharusnya Masmina sebagai anggota DPRD memperjuangkan pembangunan lewat mekanisme resmi pemerintah, bukan mengalihkan tanggung jawab ke pihak perusahaan,” ujar seorang warga Capalulu dengan nada kecewa.
Warga menilai tindakan tersebut bukan hanya melanggar etika politik, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi DPRD dan Partai Demokrat. Mereka mendesak agar Masmina Ali segera memberikan klarifikasi dan menunjukkan komitmennya untuk menuntaskan janji yang pernah diucapkan di hadapan publik.
Tak hanya itu, warga juga meminta agar Partai Demokrat Kabupaten Kepulauan Sula mengambil langkah tegas terhadap anggotanya tersebut. Tindakan Masmina dinilai telah merusak citra partai dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap kader Demokrat lainnya.
> “Kami minta Partai Demokrat jangan tutup mata. Kalau kadernya sudah menipu rakyat dengan janji kosong, berarti partainya juga ikut menanggung dosa politik itu,” tegas seorang tokoh pemuda Wailoba.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kepulauan Sula belum memberikan keterangan resmi terkait desakan masyarakat dan dugaan provokasi yang melibatkan Masmina Ali. Upaya konfirmasi kepada yang bersangkutan juga belum mendapat tanggapan.
Aksi blokade jalan tersebut sempat menimbulkan gangguan lalu lintas antar desa dan memengaruhi aktivitas ekonomi warga sekitar. Aparat kepolisian setempat telah turun ke lokasi untuk melakukan mediasi dan memastikan situasi tetap kondusif.
Publik kini menunggu tindak lanjut dari Pemerintah Daerah dan DPRD Kepulauan Sula, apakah akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran etika politik tersebut, atau membiarkannya hingga kepercayaan rakyat benar-benar terkikis.
Redaksi: Mito
Editor media Mito molokuNews.Com
