๐ฎ๐ฉ—MOLOKUNEWS.COM—๐ฎ๐ฉ
JAKARTA- Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dalam sidang Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Pada Tanggal 5 sampai 11 Oktober 2025 di Hotel Sutosoma, Jakarta Selatan.
Dengan 6 usulan karya budaya yang terdiri dari :
1. Dabu-dabu Bacan
2. Kue Andara
3. Edat (gohu)
4. Kamplang Bacan ,
(Domain: Keterampilan dan Kemahiran Kerajinan Tradisional)
5. Batututuk Tautang Baliq
6. Babaturung Skombor (Domain: Adat Istiadat, Ritus, dan Perayaan)
Dari hasil sidang tersebut, 6 karya budaya yang diusulkan oleh Kab Halmahera Selatan resmi direkomendasikan sebagai WBTb Indonesia,
dengan ini Halmahera Selatan Menduduki Perimgkat Pertama dalam jumlah WBTB yang ditetapkan untuk Wilayah Maluku Utara dengan Jumlah 17 WBTB.
Hal ini tidak terlepas dari kerjasama tim dan berbagai pihak dalam mendukung kegiatan ini.
Ucapan terima kasih kapada
1. Pihak Kesultanan Bacan
2. Tim Ahli WBTb Provinsi Maluku Utara
3. Balai Pelestarian Kabudayaan Wilayah XXI
4. SMA N 6 Kab. HALMAHERA selatan
Dan pihak2 yang tidak dapat kami sebutkan satu per satu.๐
TARIMA KASI BARISI RISI
Sumber : Balai pelestarian budaya Halsel
Editor molokuNews.com
