Obi, Halmahera Selatan jendelahukum
Sebuah kecelakaan kerja tragis kembali mengguncang dunia pertambangan di Halmahera Selatan. Seorang pekerja bernama Ikbal Locon, warga Desa Pasir Putih, Obi, ditemukan meninggal dunia di area kerja PT Harita Jayaraya (HJF) pada Sabtu malam (tanggal belum dikonfirmasi). Korban ditemukan tertimbun batu bara di sekitar corong pembakaran milik perusahaan sekitar pukul 20.00 WIT, setelah sebelumnya bekerja sejak pukul 09.00 pagi.
Informasi ini disampaikan oleh tim investigasi dari LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) yang langsung turun ke lapangan menyikapi insiden tersebut. Ketua LSM KCBI, Ruslan Waisamola, menyampaikan keprihatinannya atas kejadian itu dan menduga kuat adanya kelalaian pengawasan dari pihak perusahaan terhadap keselamatan kerja para karyawannya.
> “Seharusnya perusahaan sebesar PT HJF memiliki sistem kontrol pengawasan yang ketat seperti penggunaan CCTV, pengawasan langsung di area rawan, dan petugas keselamatan kerja yang aktif. Ini bukan sekadar kelalaian, tapi bentuk abai terhadap nyawa manusia,” tegas Ruslan.
Menurut laporan KCBI, Ikbal Locon sempat bekerja normal hingga sore hari, namun tidak ada yang menyadari keberadaannya hingga tubuhnya ditemukan tak bernyawa di malam hari. Diduga kuat, tumpahan batu bara dari corong pembakaran menimpa tubuh korban dan menimbunnya tanpa diketahui rekan kerja maupun pengawas.
Ruslan juga menekankan bahwa hak-hak pekerja dan aspek keselamatan kerja di PT HJF perlu diselidiki lebih lanjut, termasuk meninjau ulang prosedur keselamatan kerja yang berlaku di perusahaan tersebut kami akan melaporkan ke Komnas HAM kata Roslan Waisamola sebagai ketua LSM kecabi
> “Kami dari KCBI akan melaporkan insiden ini ke instansi terkait, termasuk ke Kementerian Tenaga Kerja dan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Maluku Utara. Ini penting untuk menegakkan keadilan dan memastikan tidak ada korban lain ke depan,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT HJF maupun otoritas setempat terkait penyebab pasti kecelakaan tersebut. Namun, LSM KCBI mendesak agar penyelidikan menyeluruh segera dilakukan, tidak hanya untuk memastikan kronologis kejadian, tapi juga untuk mengidentifikasi potensi pelanggaran aturan keselamatan kerja.
Selain itu, LSM KCBI juga menyerukan agar perusahaan memberikan kompensasi layak kepada keluarga korban dan segera melakukan evaluasi total terhadap sistem kerja dan keselamatan di lapangan.
> “Ikbal Locon bukan hanya pekerja. Ia adalah tulang punggung keluarga. Kehilangan ini tidak hanya tragis tapi bisa dicegah jika perusahaan lebih bertanggung jawab,” ujar Ruslan menutup.
Insiden ini menambah daftar panjang kasus kecelakaan kerja di sektor pertambangan yang belum terselesaikan secara tuntas. Diharapkan, pemerintah daerah dan instansi terkait tidak tinggal diam dan segera bertindak tegas demi keselamatan dan perlindungan para pekerja di wilayah Halmahera Selatan.
—
Reporter: Mito
Editor: Redaksi MolokuNews
Sumber: Investigasi LSM KCBI, Wawancara Ruslan Waisamola
