🇮🇩-MOLOKUNEWS.COM-🇮🇩
Ternate — Satu terduga pelaku pencurian yang selama ini beraksi di wilayah hukum Polres Ternate akhirnya berhasil diringkus tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Ternate. Pelaku berinisial DA alias Dandi ditangkap di Desa Payo, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, pada Sabtu (29/11/2025) sekitar pukul 14.40 WIT.
Dandi ditangkap atas kasus pencurian yang terjadi di Rumah Makan Sidodadi, Lingkungan Dakomib, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, pada 20 Oktober 2025 sekitar pukul 04.20 WIT.
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasat Reskrim AKP Bakri Syahruddin membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pengungkapan kasus itu dilakukan bersama Unit Tipidter Satreskrim Polres Halmahera Barat setelah menerima informasi terkait keberadaan pelaku di wilayah Jailolo.
“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa pelaku mengakui pencurian di Rumah Makan Dakomib dilakukan bersama rekannya,” ungkap Kasat Reskrim.
Tak hanya itu, Dandi juga mengaku terlibat dalam sejumlah aksi pencurian di berbagai lokasi lain di Kota Ternate. Di antaranya, sebuah rumah makan di Kelurahan Akehuda, beberapa indekos di Kelurahan Dufa-dufa dan Makassar Timur, rumah warga di Makassar Timur, pasar baju di Kelurahan Gamalama, pasar tingkat Gamalama, hingga sebuah kios di kawasan yang sama.
Dalam aksi pencurian di Rumah Makan Sidodadi Dakomib, pelaku diketahui menggasak uang tunai sebesar Rp5 juta serta satu unit gitar.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Ternate untuk proses pemeriksaan lanjutan dan pengembangan kasus guna memburu rekan pelaku yang masih buron.
(Kabiro Olan )
Red-Editor media Mito MolokuNews.Com
