Tidore, Maluku Utara —
Sultan Tidore, Husain Sjah, secara tegas kembali meminta Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk menetapkan almarhum Sultan Tidore ke-35, Zainal Abidin Sjah, sebagai Pahlawan Nasional. Permintaan ini disuarakan menyusul belum adanya respons positif dari pemerintah meski usulan tersebut telah diajukan sebanyak dua kali.
“Usulan beliau menjadi Pahlawan Nasional sudah dua kali disampaikan, namun sampai saat ini belum ada keputusan dari pemerintah. Kami pun tidak mengetahui apa alasannya, padahal jasa-jasa beliau dalam perjuangan bangsa sangat besar dan patut dihormati,” ujar Sultan Husain Sjah, Rabu (9/7/2025).
“Berdasarkan Sumber terpercaya yang di Identifikasi Media ini, “Sultan Husain menekankan bahwa almarhum Sultan Zainal Abidin Sjah memiliki peran penting dalam sejarah bangsa, khususnya dalam proses integrasi Irian Barat (sekarang Papua) ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ia menjelaskan bahwa perjuangan diplomatik Presiden Soekarno kala itu mendapat dukungan penuh dari Sultan Tidore, bahkan Kota Tidore pernah menjadi pusat pemerintahan sementara untuk Irian Barat.
“Sekali lagi saya berharap Presiden Prabowo dapat memberikan perhatian serius atas usulan ini. Kita perlu meluruskan sejarah dan memberikan penghormatan yang layak kepada tokoh yang telah berjasa. Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai para pahlawannya,” tegas Sultan.
Menanggapi hal ini, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara, Zen Kasim, membenarkan bahwa Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, telah menandatangani dokumen resmi pengusulan kembali gelar Pahlawan Nasional untuk Sultan Zainal Abidin Sjah.
“Berkas usulan telah dikirimkan, dan seluruh dokumen pendukung juga sudah lengkap,” ujar Zen saat dikonfirmasi, Kamis (10/7/2025).
Zen menjelaskan bahwa saat ini dokumen tersebut sedang diproses oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP). Jika dinyatakan lolos verifikasi, maka berkas akan diserahkan ke Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan sebelum akhirnya diputuskan oleh Presiden.
Dengan rekam jejak historis yang kuat dan kontribusi besar dalam menjaga keutuhan NKRI, masyarakat Maluku Utara berharap tahun 2025 menjadi momentum pengakuan resmi terhadap perjuangan Sultan Zainal Abidin Sjah melalui penganugerahan gelar Pahlawan Nasional.
Red/ Win
