🇲🇨-MOLOKUNEWSCOM-🇲🇨
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku Utara bersama Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Khairun Ternate menggelar seminar akhir penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) Maluku Utara Tahun 2025–2045. Kegiatan ini menjadi tahapan penting dalam merumuskan dan menajamkan arah kebijakan pembangunan industri daerah untuk dua dekade mendatang.
Seminar tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten I Setda Provinsi Maluku Utara, Kadri Laetje, yang mewakili Gubernur Maluku Utara. Kegiatan berlangsung di Grand Majang Hotel, Ternate, Rabu (14/1/2026), dan dihadiri Wakil Ketua Bapemperda DPRD Maluku Utara dr. Haryadi Ahmad, jajaran perangkat daerah, akademisi, serta para pemangku kepentingan sektor industri.
Dalam sambutan tertulis Gubernur Maluku Utara yang dibacakan Kadri Laetje, ditegaskan bahwa Maluku Utara memiliki keunggulan komparatif yang besar berupa kekayaan sumber daya alam. Potensi tersebut mencakup sektor pertambangan, pertanian, kelautan dan perikanan, pariwisata, serta agroindustri yang jika dikelola secara optimal mampu menjadi penggerak utama perekonomian daerah.
Namun demikian, pemerintah daerah menilai pemanfaatan potensi tersebut belum maksimal. Oleh karena itu, kehadiran Dokumen RPIP diharapkan menjadi instrumen strategis untuk mengarahkan pembangunan industri yang terencana, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Berdasarkan data statistik daerah, perekonomian Maluku Utara pada Triwulan III Tahun 2025 menunjukkan pertumbuhan yang sangat signifikan. Ekonomi daerah tumbuh sebesar 39,10 persen secara tahunan (year-on-year), 2,59 persen secara triwulanan (quarter-to-quarter), dengan pertumbuhan kumulatif mencapai 35,15 persen. Capaian ini menandai fase ekspansi ekonomi yang kuat dan menjadi momentum penting untuk mendorong transformasi ekonomi berbasis industri.
Pertumbuhan ekonomi tersebut turut ditopang oleh keberadaan kawasan industri di Maluku Utara. Karena itu, arah pembangunan industri ke depan tidak hanya difokuskan pada penguatan industri pengolahan, tetapi juga pengembangan sektor-sektor unggulan daerah yang memiliki potensi hilirisasi. Upaya ini dinilai mampu meningkatkan nilai tambah, memperluas lapangan kerja, serta memperkuat struktur ekonomi daerah.
Kadri Laetje menegaskan bahwa pembangunan industri merupakan pilar utama dalam mewujudkan ekonomi daerah yang berdaya saing dan berkelanjutan. Sejalan dengan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015–2035, pengembangan industri di Maluku Utara diarahkan untuk mendorong pemerataan industri nasional, khususnya di kawasan timur Indonesia, dengan mengoptimalkan potensi sumber daya lokal.
Pertemuan ini bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi merupakan momen krusial untuk meletakkan fondasi pembangunan ekonomi Maluku Utara hingga tahun 2045,” ujar Kadri Laetje.
Ia menambahkan, Dokumen RPIP yang disusun nantinya akan dipayungi dengan Peraturan Daerah (Perda) agar memiliki kekuatan hukum dan menjadi kompas kebijakan pembangunan industri jangka panjang di Maluku Utara.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku Utara, Ronny Saleh, berharap seminar akhir ini dapat menghasilkan berbagai masukan konstruktif dari seluruh pemangku kepentingan. Masukan tersebut dinilai penting agar dokumen RPIP benar-benar implementatif dan mampu menjawab tantangan pembangunan industri ke depan.
Kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan akademisi menjadi kunci utama untuk mewujudkan Maluku Utara sebagai pusat pertumbuhan industri yang tangguh dan berdaya saing di kawasan timur Indonesia,” ujar Ronny.(Mamat)
Tim Red-Editor media Mito MOLOKUNEWSCOM-🇲🇨
