🇮🇩-–MOLOKUNEWS.COM—🇮🇩
Ternate, — Komitmen pemberantasan korupsi kembali menjadi sorotan publik Maluku Utara. Baru sehari menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Sufari langsung menegaskan sikapnya terhadap praktik korupsi dan penyalahgunaan kewenangan di daerah ini.
> “Saya akan berantas korupsi,” ucapnya singkat namun tegas dalam pernyataan perdana usai dilantik.
Nada keyakinan itu disambut harapan besar. Di tengah berbagai kasus dugaan korupsi yang selama ini menyita perhatian publik, kehadiran Kajati baru diibaratkan angin perubahan.
Namun, belum genap 24 jam setelah sumpah jabatannya, sebuah dinamika muncul. Ketua DPRD Maluku Utara, Ikbal Ruray, tampak menjalani pemeriksaan oleh jaksa selama kurang lebih lima jam di kantor Kejati Malut, Ternate.
Pemeriksaan tersebut dikonfirmasi terkait klarifikasi seputar tunjangan operasional dan rumah tangga pimpinan DPRD yang disebut mencapai sekitar Rp60 juta per bulan. Pemeriksaan ini masih pada tahap penyelidikan, dan belum ada kesimpulan hukum.
Ikbal Ruray tampak tenang dan menyebut bahwa pertemuan tersebut merupakan koordinasi administratif, bukan pemeriksaan tersangka.
> “Ini hanya klarifikasi dan koordinasi biasa,” ujarnya singkat.
Meski demikian, rentang waktu lima jam pertemuan itu memicu beragam respons publik. Banyak yang menilai ini menjadi ujian awal komitmen Kajati baru dalam menjalankan janji antikorupsi—apalagi mengingat panjangnya daftar dugaan kasus yang belum tuntas di Maluku Utara.
Beberapa kasus dugaan penyalahgunaan anggaran yang tengah menarik perhatian publik di antaranya terkait:
Anggaran BPKAD Pulau Morotai – ±Rp19,8 miliar
Insentif pemuka agama Tidore – ±Rp4,8 miliar
Hibah Universitas Nurul Hasan – ±Rp8,4 miliar
Program pasar murah 2021–2023 – ±Rp7 miliar
Pembangunan Masjid Raya Bacan Selatan – ±Rp117 miliar
Proyek RS Pratama Loloda – ±Rp42,9 miliar
Normalisasi Sungai Paruama – ±Rp1,8 miliar
Proyek kapal cepat Halsel Ekspres – ±Rp15,1 miliar
Dugaan tunggakan TPP tenaga RSUD Chasan Boesoirie – ±Rp200 miliar
Penerbitan 22 Izin Usaha Pertambangan (IUP)
Daftar tersebut masih terus bertambah di ruang publik, menggambarkan ekspektasi besar masyarakat terhadap penegakan hukum.
Kajati Sufari, ketika ditanya terkait pemeriksaan Ketua DPRD tersebut, hanya memberikan komentar singkat:
> “Masih tahap penyelidikan.”
Jawaban yang singkat namun dinilai publik sebagai kalimat aman—dan kini masyarakat menunggu wujud nyata tindak lanjutnya. Tantangan besar menanti: membuktikan bahwa janji bukan sekadar retorika, melainkan tindakan nyata.
Publik berharap tidak ada istilah “koordinasi berkepanjangan” yang berujung senyap. Di tengah sorotan luas, Maluku Utara menunggu gebrakan bersih-bersih yang selama ini dinantikan.
Redaksi: Mito.
EDITOR: molokuNews.Com
