HALSEL,Molokunews.com-Aksi ilegal ini tidak hanya merusak ekosistem laut, tetapi juga mengancam mata pencaharian masyarakat setempat.
Said Jumat, S.Pd., seorang tokoh pemuda Desa Dowora, menyampaikan keprihatinannya dan mendesak pihak kepolisian daerah Provinsi Maluku Utara untuk segera bertindak.
Ia meminta agar sebuah posko Polairud didirikan di Desa Dowora sebagai upaya pencegahan dan penindakan praktik merusak tersebut.
Keluhan serupa juga disampaikan oleh sejumlah nelayan kepada Said Jumat S.Spd pada Jumat (2/7/2025).
Para nelayan berharap suara mereka didengar oleh Kapolda Maluku Utara karna pemboman bisa merusak karang laut dan tempat bertelurnya ikan di laut ,
“Pasalnya, ketika pemboman ikan tidak diatasi, maka kami sengsara mencari tempat ikan,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Mereka berharap agar berita ini dapat segera sampai kepada Kapolda Maluku Utara sehingga tindakan nyata dapat diambil untuk menghentikan praktik pemboman ikan yang merugikan masyarakat Dowora dan desa sekitarnya
Red. Mito
