Diduga Mangkir Tiga Kali, Polsek Obi Disorot Publik:
POLSEK OBI .KABUPATEN HALMAHERAH SELATAN
8 April 2026 -Kinerja aparat kepolisian di wilayah Polsek Obi menuai sorotan tajam dari publik setelah terlapor, Hasan Hanafi, kembali mangkir dari panggilan penyidik untuk ketiga kalinya tanpa keterangan yang jelas. Kapolsek IBDA Dafa Raissa ketika Di hubungi Awak Media ,”beliau Mejelaskan Bahwa Saudara Hasan Hanafi Tidak mematuhi hukum Yang berlaku ,’Saya Memerintahkan Anggota POLSEK OBI Ke Ternate Untuk Menjemput Saudara Hasan Hanafi ‘,ujar Kapolsek Ketika Di hubungin Pimpinan Redaksi MOLOKUNEWS.COM
TIDAK MENGINDAHKAN PANGGILAN POLSK OBI ADALAH TINDAKAN MELAWAN HUKUM,
Ketidakhadiran Hasan Hanafi dalam Tiga panggilan berturut-turut memicu kritik Warga Desa Anggai lantaran aparat penegak hukum dinilai Lambat tidak menunjukkan Taring ketegasan dalam menjalankan prosedur yang berlaku.
Berdasarkan ketentuan hukum, saksi atau terlapor yang tidak memenuhi panggilan penyidik secara patut sebanyak dua kali dapat dilakukan upaya penjemput ,”Ujar Kapolsek Obi
LANGKH HUKUM YANG DiAMBIL KAPOLSEK OBi
IBDA Dafa Raissa Mejelaskan langkah Hukum Ketika Di hubungin Awak Media, pihak Polsek Obi justru memilih mendatangi kediaman terlapor untuk melakukan pemeriksaan pelaksanaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di rumah pribadi Saudara Iki dan Ayub , “UjarIBDA Dafa Melalui Via Telepon.
MENCEDRAI INSTITUSI POLRI
Sejumlah pihak menilai langkah tersebut berpotensi mencederai marwah institusi kepolisian dan menimbulkan kesan adanya perlakuan istimewa terhadap Tiga terlapor Tersebut.
KETEGASAN HUKUM
“Seharusnya prosedur hukum ditegakkan secara tegas. Jika sudah dua Atau Tiga kali mangkir, mestinya dilakukan pemanggilan paksa, bukan malah aparat yang mendatangi rumah terlapor,” ujar ADi Hji ADAM yang juga Ketua Aliansi BARAH Halsel ,yang mengikuti perkembangan kasus ini.
SOROTAN PUBLIK MENGENAI TRANSPARANSI HUKUM DI POLSEK OBI,
Menurut Adi Haji Adam Sorotan ini juga memunculkan kekhawatiran akan munculnya Persepsi buruk dalam penegakan hukum di wilayah tersebut.
Publik mendesak agar pihak kepolisian, khususnya Kapolsek Obi, dapat bersikap profesional, transparan, dan tidak tebang pilih dalam menangani perkara.
KAPOLSEK OBI PUBlIK MENANTI KEPASTIAN HUKUM
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Obi terkait alasan belum dilaksanakannya upaya jemput Saudara Hasan maupun keputusan untuk pemeriksaan ke kediaman terlapor ya itu Saudara Iki dan Ayub (TIM Red) AWAK MEDIA.
Kabiro Halsel Aswad
INFESTIGASI RUSLAN W
REDAKSI-EDITOR MEDIA ISMITO MOLOKUNEWSCOM-
