🇲🇨-MOLOKUNEWSCOM-🇲🇨
Saptu 21 Maret 2026 Yth. Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara
u.p. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
di Sofifi
Dengan hormat,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: Agil Subur
Alamat: Desa Anggai
No. HP : 082342080574
Berdasarkan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ini saya mengajukan permohonan informasi dan laporan pengaduan terkait aktivitas pertambangan di Desa Anggai, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan.
Dengan rincian sebagai berikut:
1. Mohon informasi resmi apakah terdapat Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang terdaftar atau sedang dalam proses atas nama Sdr. Hasan Hanafi di lokasi Desa Anggai tersebut.
2. Berdasarkan pengecekan mandiri pada portal MODI/MOMS ESDM, nama tersebut tidak ditemukan, namun di lapangan terdapat klaim kepemilikan izin dan aktivitas penambangan3.
Mohon penjelasan apakah lokasi koordinat sebagaimana terlampir dalam peta (Lampiran 2) telah ditetapkan secara resmi sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) oleh Pemerintah Pusat/Provinsi.
Laporan ini saya sampaikan guna memastikan tertib administrasi perizinan dan mencegah adanya praktik pertambangan tanpa izin (PETI) yang dapat merugikan daerah dan negara.
Lampiran Dokumen:
1. Salinan/Foto dokumen yang diklaim sebagai IPR an. Hasan Hanafi;
2. Cuplikan (Screenshot) Peta Wilayah Pertambangan dari sistem GIS di lokasi Desa Anggai;
3. Dokumentasi foto aktivitas penambangan di lapangan.
Demikian permohonan ini saya sampaikan. Atas perhatian dan tindak lanjutnya, saya ucapkan terima kasih.
Hormat Saya,AGIL hji SUBUR
Tembusan Yth:
1. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI (u.p. Direktur Jenderal Minerba) di Jakarta; (sebagai laporan)
2. Gubernur Maluku Utara di Sofifi; (sebagai laporan)
3. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) (u.p. Kabareskrim Polri) di Jakarta;
4. Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara (u.p. Dirreskrimsus) di Ternate;
5. Bupati Halmahera Selatan di Labuha;
Arsip:
Rilisan :AGIL Hji S.KARMAH
SURAT INI DIBUAT UNTUK MEMINTAH PEMRINTAH ,DAN INSTANSI TERKAIT UNTUK MENINJAU KEMBALI IJIN WILAYAH PERTAMBANG ,SUDARA HASAN HANAFI YANG DIDUGA ILGAL DI DESA ANGGAI KECAMATAN OBI, KABUPATEN HALMAHERAH SELATAN.
__________________________________________
SAPTU/21/3/2026/ TERTANDA :
AGIL HJI S.KARAMH
