MolokuNews.Com
Maluku Utara –Pimpinan Biro travel PT Novavil Mutiara blak blakan Soal jamah Umrah Yang Terlantar dan menuding Kemenag Tidak Memperhatikan jamah Umrah ini merupakan siasat Pimpinan Biro Travel PT Novavil ,
Sehingga PT Novavil resmi dilaporkan Ke Polda Maluku Utara atas kasus Dugaan penipuan dan penggelapan. Laporan tersebut buntut dari puluhan Calon jemaah umrah asal Kabupaten Halmahera Timur batal berangkat ke Tanah suci,
Karena diduga ditelantarkan oleh biro Perjalanan PT Novavil Mutiara Utama Di Jakarta sejak 5-11 September 2025, Bahkan tidak ada kejelasan dari pihak Travel PT Novavil ini merupakan Penipuan berkedok Travel .
PT Novavil dilaporkan oleh 17 calon Jemaah umrah asal Haltim didampingi Tim kuasa hukum dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Maluku Utara, Pada Selasa 16/9/2025
Atas Laporan penipuan dan penggelapan yang dilakukan pihak Travel PT Novavil Mutiara Utama di Polda Maluku Utara.
Menurut direktur YLBH Maluku Utara ini karena para jemaah umrah yang Diberangkatkan sampai Jakarta tidak Mendapatkan kepastian keberangkatan Ke tanah suci untuk menunaikan ibadah Umrah ujar Direktur YLBH Malut, M Bahtiar Husni ketika di Temui Awak Media.
M Bahtiar Husni menambhkan Laporan Tersebut dibuktikan dengan Surat tanda penerimaan laporan nomor STTLP/80/IX/2025/SPKT/Polda Maluku Utara. Bahtiar menegaskan, Dalam laporan tersebut berkaitan Dengan pasal tindak pidana penipuan Dan penggelapan. Sebab, dari 17 calon Jemaah umrah ini sudah membayar lunas sesuai permintaan dari PT Novavil Mutiara Utama.
Para calon jemaah telah menyetor Biaya umrah sebesar Rp30,9 juta per Orang. Dari jumlah itu, dibayarkan di Awal, kemudian ditambah Rp2 juta Untuk booking seat. Namun Sesampainya di Jakarta, pihak travel Kembali berulah meminta Tambahan Biaya untuk tiket Jakarta–Jeddah Sebesar Rp10 juta. Dan itu sudah Diberikan, tapi tak ada kejelasan untuk Berangkat,
Hingga para calon jemaah balik ke Ternate menggunakan uang pribadi, Ini Merupakan Penipuan yang berujung Pada Pidana Para jamah haji meminta Ganti rugi dan Menahan pemilik Travel PT Novavil,
Atas nama 17 jemaah umrah ini Berharap dengan laporan ke Polda Malut Melalui Lembaga YLBH
Melakukan penyelidikan dengan Memproses hukum pihak PT Novavil Mutiara Utama sesuai kasus dugaan Penipuan dan penggelapan yang Dilakukan Tersebut,
17 jamah Umrah minta keadilan Kepada Kapolda Malut, Irjen Pol Waris Agono jadikan laporan ini sebagai Atensi Untuk menindak Para Penipu Yang berkedok Travel di Maluku Utara Red:N-M,
Editor MolokuNews Com
