🇮🇩-MOLOKUNEWS.COM-🇮🇩
18 Nofember 2025
HALMAHERA SELATAN – Ketua LSM KCBI Ruslan Waisamola Menilai Dana desa yang sejatinya bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan, dinilai belum memberikan hasil maksimal. Sejumlah warga menilai justru marak terjadi penyalahgunaan anggaran yang berimbas pada kerugian ekonomi, konflik sosial, hingga menurunnya kepercayaan terhadap pemerintah desa.
Warga mengungkapkan bahwa dana desa memiliki potensi besar untuk memajukan pembangunan di tingkat desa, Namun Menurut Ketua LSM KCBI Ruslan Waisamola,’namun penyalahgunaan yang terjadi membuat hasil pembangunan tidak sesuai harapan. Anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembangunan jalan, jembatan, irigasi, dan fasilitas umum lainnya diduga diselewengkan. Akibatnya, aktivitas ekonomi masyarakat terganggu karena infrastruktur yang tidak mendukung.
Ruslan juga menabahkan Selain itu, kualitas pembangunan yang dilakukan pun dinilai jauh dari standar. Proyek yang dikerjakan secara asal-asalan dan tidak sesuai perencanaan membuat bangunan cepat rusak dan tidak memberikan manfaat jangka panjang bagi warga. Hal ini memperburuk kondisi desa dan menambah beban masyarakat yang setiap hari harus beraktivitas dengan fasilitas minim.
Tak hanya soal kualitas pembangunan, Ruslan juga memantau penyalahgunaan dana desa juga berdampak pada hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Program yang tidak merata, adanya ketidakadilan dalam pembagian manfaat dana desa, hingga praktik penggelapan untuk kepentingan pribadi oknum tertentu semakin membuat warga kecewa. Beberapa warga mengaku bahwa kondisi ini memicu ketegangan dan konflik antara masyarakat dan pemerintah desa.
Warga juga menyoroti lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah maupun Inspektorat. Menurut mereka, laporan yang masuk seringkali tidak ditindaklanjuti secara transparan. Bahkan, ada dugaan perlindungan terhadap oknum kepala desa yang terlibat penyalahgunaan dana desa. Mereka menilai bahwa pengawasan yang seharusnya dilakukan secara berkala justru berjalan tidak maksimal.
Sejumlah warga Ketika di temui Ketua LSMÂ KCBI di Halmahera Selatan menyebut beberapa kasus yang hingga kini belum mendapat penanganan tegas. Di antaranya, Kepala Desa Tabalema di Kecamatan Mandioli Selatan, Kepala Desa Pasir Putih di Kecamatan Obi Utara, serta beberapa desa lain yang masuk dalam daftar laporan masyarakat. Selain itu, warga juga menyoroti kasus dugaan korupsi mantan Kepala Desa Kusubibi yang hasil auditnya sudah keluar, namun belum ada tindakan tegas karena diduga masih dilindungi oleh pihak tertentu.
Masyarakat menilai bahwa situasi ini memperburuk hubungan antara pemerintah desa dan warganya. Mereka berharap pemerintah daerah, BPMD, dan Inspektorat tidak menutup mata terhadap berbagai laporan yang masuk. Warga juga mendesak adanya transparansi anggaran, peningkatan pengawasan, serta penegakan hukum tanpa tebang pilih agar dana desa benar-benar digunakan untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan rakyat.
Ruslan Waisamola Menyayangkan tujuan utama dana desa adalah untuk mensejahterakan masyarakat, bukan menciptakan konflik atau menjadi ladang korupsi. Mereka berharap pemerintah dapat hadir sebagai pelindung kepentingan rakyat, bukan sebagai pihak yang membiarkan pelanggaran terjadi,’ ujarnya .’
Redaksi : Rilisan LAN
EDITOR media:Mito molokuNewsCom
