Penasihat Hukum Leonardo Khan Desak Polsek Obi Seger Amankan Barang Bukti di Gudang Hasan Hanafi

🇲🇨-MOLOKUNEWSCOM-🇲🇨
12 Maret 2026
Desa Anggai kecamatan Obi Penasihat Hukum Leonardo Khan, Fahmy Subur, SH., mendesak Kepolisian Sektor (Polsek) Obi kabupaten Halmaherah Selatan,agar segera mengambil langkah tegas dalam menangani laporan dugaan tindak pidana pengancaman dan pemerasan yang diduga dilakukan oleh Hasan Hanafi. Kamis /12/3/2026/.
Desakan tersebut disampaikan guna menjaga integritas proses penyidikan, khususnya terkait barang bukti yang saat ini berada di gudang penyimpanan milik terlapor. Fahmy Subur meminta Kapolsek Obi beserta jajarannya segera melakukan pengamanan dengan memasang garis polisi (police line) di lokasi tersebut.
Menurut Fahmy, langkah penyegelan atau pemasangan police line sangat penting dilakukan untuk memastikan barang bukti tetap dalam kondisi utuh serta tidak mengalami perubahan ataupun manipulasi selama proses hukum berjalan.
“Kami meminta kepada Bapak Kapolsek Obi dan jajaran untuk segera mengambil tindakan pengamanan berupa pemasangan police line terhadap barang bukti yang berada di gudang tersebut. Ini penting agar barang bukti tidak dipindahkan, dirusak, ataupun dihilangkan,” ujar Fahmy Subur dalam keterangannya kepada media.
Ia menjelaskan, pihak pelapor memiliki bahwkekhawatirana jika tidak segera diamankan oleh pihak kepolisian, barang bukti yang berada di gudang tersebut berpotensi dipindahkan atau bahkan dihilangkan oleh pihak tertentu, yang pada akhirnya dapat menghambat proses penyelidikan maupun penyidikan.
“Kami khawatir apabila tidak segera dilakukan pengamanan, barang bukti yang ada dapat hilang atau berubah. Hal ini tentu dapat mempengaruhi proses penegakan hukum yang sedang berjalan,” tambahnya.
Fahmy juga menegaskan bahwa laporan yang diajukan oleh kliennya merupakan tindak lanjut dari dugaan tindakan intimidasi dan upaya pemerasan yang dialami oleh Leonardo Khan.
Sebagai kuasa hukum, ia berharap Polsek Obi dapat menangani laporan tersebut secara profesional, transparan, dan cepat, sehingga memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi pihak pelapor.
Kami percaya pihak kepolisian akan bekerja secara profesional dalam menindaklanjuti laporan ini. Harapan kami, proses hukum dapat berjalan dengan baik dan seluruh barang bukti yang berkaitan dengan perkara ini dapat diamankan,” tutupnya.
KABIRO HALSE: ASWAD
INFESTIGASI :RUSLAN .W
REDAKSI-EDITOR-MEDIA :ISMITO MOLOKUNEWSCOM- 🇲🇨
