Oktober 28, 2025
IMG-20250806-WA0047

Oleh: Taufik Hidayat Deba/KABID PTKP PB HMT

Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Taliabu (PB HMT) secara tegas mendesak
para wakil rakyat yang duduk di DPRD Provinsi Maluku Utara, khususnya dari Daerah Pemilihan (Dapil) V Sula-Taliabu, untuk lebih aktif memperjuangkan hak-hak masyarakat. Desakan ini dilatarbelakangi oleh masih banyaknya persoalan mendasar yang dihadapi
oleh masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula dan Taliabu, mulai dari ketimpangan pembangunan, terbatasnya akses layanan publik, hingga rendahnya kualitas infrastruktur dasar di wilayah tersebut. PB HMT menilai bahwa wakil rakyat memiliki peran vital sebagai
perpanjangan tangan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, menyuarakan keresahan publik, serta memperjuangkan keadilan pembangunan di wilayah Maluku Utara, khususnya Sula dan Taliabu. Oleh karena itu, setiap anggota dewan dituntut untuk tidak hanya hadir secara fisik di gedung parlemen, tetapi juga benar-benar berpihak pada kebutuhan rakyat yang mereka wakili.

 

Kita ketahui bersama bahwa Kabupaten Pulau Taliabu dan Kepulauan Sula merupakan dua
wilayah kepulauan di bagian selatan Provinsi Maluku Utara yang masih menghadapi berbagai tantangan pembangunan. Infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, layanan
kesehatan, dan pendidikan masih sangat terbatas, sehingga memengaruhi kualitas hidup masyarakat. Akses ke wilayah ini juga cukup sulit, karena minimnya konektivitas transportasi, baik laut maupun udara. Meskipun memiliki potensi sumber daya alam yang besar, pemanfaatannya belum optimal akibat keterbatasan infrastruktur. Ketimpangan pembangunan dibanding daerah lain di Maluku Utara mendorong tuntutan masyarakat agar pemerintah dan wakil rakyat lebih serius memperjuangkan hak-hak mereka, termasuk melalui pemerataan program pembangunan
dalam kerangka RPJMD provinsi.

 

Menurut PB Himpunan Mahasiswa Taliabu (PB HMT), para anggota legislatif yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) V Sula-Taliabu memiliki tanggung jawab moral dan politik yang melekat sebagai wakil rakyat. Mereka bukan sekadar pejabat publik yang terpilih
melalui proses pemilu, tetapi merupakan perpanjangan tangan masyarakat dalam
menyuarakan aspirasi, harapan, dan keresahan warga di forum-forum resmi seperti parlemen provinsi. PB HMT menegaskan bahwa wakil rakyat bukan hanya simbol demokrasi, melainkan harus menjadi agen perubahan nyata yang aktif memperjuangkan
keadilan sosial dan memastikan distribusi pembangunan yang merata, khususnya di wilayah-wilayah yang selama ini tertinggal seperti Sula dan Taliabu. Dalam konteks ini, anggota DPRD dari Dapil V harus mampu menunjukkan keberpihakan yang jelas kepada masyarakat yang mereka wakili, baik melalui pengawalan kebijakan, advokasi anggaran, maupun pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan.

 

Lebih lanjut, PB HMT menilai bahwa perjuangan hak-hak masyarakat harus selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah, khususnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). RPJMD merupakan pedoman strategis yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran, dan prioritas pembangunan daerah dalam jangka waktu lima tahun. Dalam konteks ini, wakil rakyat memiliki peran penting untuk memastikan bahwa. implementasi RPJMD berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Sula-Taliabu, serta mengawal agar program prioritas tidak hanya menguntungkan daerah lain di Maluku Utara.

 

PB HMT menekankan bahwa dalam RPJMD Provinsi Maluku Utara, terdapat beberapa indikator pembangunan yang harus dicapai, seperti peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur wilayah. Sayangnya, realisasi program di Kabupaten Sula dan Taliabu dinilai belum maksimal, bahkan cenderung tertinggal dibandingkan daerah lainnya. Hal ini menjadi alasan mendasar bagi PB HMT untuk mendorong wakil rakyat agar lebih vokal dalam rapat-rapat dewan, serta proaktif dalam mengawasi kinerja eksekutif agar tidak terjadi ketimpangan pembangunan.

 

PB HMT mengingatkan bahwa suara rakyat bukan sekadar slogan politik, melainkan mandat yang harus diwujudkan dalam bentuk kebijakan, anggaran, dan tindakan nyata di
lapangan. Oleh karena itu, mereka berharap para legislator Dapil V mampu mengedepankan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi atau kelompok, serta memastikan bahwa hak-hak dasar masyarakat Sula-Taliabu, seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan infrastruktur, benar-benar diperjuangkan secara serius dan berkelanjutan.

 

Red///

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *