๐ฎ๐ฉ-MOLOKUNEWS.COM-๐ฎ๐ฉ
30 Nofember 2025
Kao Barat, Halmahera Utara โ Petani di Kecamatan Kao Barat, Kabupaten Halmahera Utara, terus melanjutkan panen raya padi sawah untuk musim tanam kesatu (MT-1) tahun 2025โ2026. Padi yang ditanam pada Agustus hingga September 2025 seluas 700 hektare itu merupakan bagian dari areal potensial yang berada dalam sistem irigasi teknis Bendung/Daerah Irigasi TolabitโToliwangโLeleseng dengan total luas mencapai 3.355 hektare.
Pulau Halmahera selama ini dikenal sebagai lumbung padi sawah terbesar di Provinsi Maluku Utara, ditunjang oleh keberadaan irigasi teknis dengan total areal potensial 27.953 hektare yang tersebar di 24 bendung/daerah irigasi. Sebagian besar areal ini dibangun di kawasan transmigrasi dari Pulau Jawa, yang para petaninya memang ahli dalam budidaya padi sawah.
Namun, di balik potensi besar tersebut, realisasi pemanfaatan lahan masih jauh dari optimal. Pada musim tanam tahun 2024โ2025, luas lahan yang berhasil ditanami padi sawah hanya sekitar 2.500 hektare x 2 MT, yang tersebar di Subaim (Halmahera Timur) dan Kao Barat (Halmahera Utara). Perhitungan ini menunjukkan nilai Indeks Pertanaman (IP) hanya 0,214, atau Intensitas Tanam (IT) sebesar 21,46%, jauh di bawah standar ideal IP = 2 atau IT = 200%.
Rendahnya produktivitas ini berimbas langsung pada kemampuan Maluku Utara memenuhi kebutuhan berasnya. Saat ini provinsi ini hanya mampu memproduksi sekitar 15.000 ton beras per tahun, sementara kebutuhan konsumsi masyarakat mencapai 105.000 ton. Kondisi tersebut memaksa Maluku Utara sangat bergantung pada pasokan beras dari luar daerah.
Untuk mencapai swasembada, Maluku Utara seharusnya mampu menanam padi sawah minimal 16.500 hektare x 2 musim tanam, dengan rata-rata hasil gabah kering panen (GKP) 5 ton per hektare.
Mengapa Produktivitas Masih Rendah?
Sejumlah faktor diduga menjadi penyebab utama rendahnya produktivitas dan pemanfaatan areal sawah irigasi teknis di Maluku Utara, yaitu:
1. Sebagian besar jaringan irigasi belum berfungsi optimal, baik karena kerusakan, sedimentasi, maupun belum adanya manajemen irigasi yang konsisten.
2. Minimnya tenaga kerja pertanian terampil, terutama di wilayah non-transmigrasi.
3. Terbatasnya mekanisasi pertanian, yang membuat persiapan lahan dan panen menjadi lambat.
4. Keterbatasan anggaran dan program pendampingan pemerintah, baik dari penyuluh maupun Dinas Pertanian.
5. Alih fungsi lahan dan kurangnya pemeliharaan lahan sawah.
6. Kurangnya keberlanjutan program pertanaman dua kali setahun (IP 2) di hampir semua daerah irigasi.
Solusi yang Diusulkan
Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah daerah bersama instansi terkait harus mengambil langkah strategis, antara lain:
Revitalisasi dan normalisasi jaringan irigasi teknis pada seluruh 24 bendung/DI.
Peningkatan pendampingan penyuluh pertanian dengan fokus pada peningkatan Indeks Pertanaman (IP).
Penyediaan mekanisasi modern seperti traktor roda dua/empat, rice transplanter, combine harvester, dan pompa air.
Program percepatan tanam dua kali setahun (IP 2) di seluruh kawasan transmigrasi dan kawasan potensial.
Penguatan kelembagaan kelompok tani untuk manajemen air dan pola tanam.
Pencegahan alih fungsi lahan m8elalui peraturan daerah dan pemetaan lahan pangan berkelanjutan (LP2B).
Panen raya di Kao Barat tahun ini menjadi bukti bahwa sektor pertanian Maluku Utara memiliki potensi besar. Namun tanpa percepatan pemanfaatan lahan dan perbaikan sistem irigasi, provinsi ini akan terus bergantung pada pasokan beras dari luar.(Mito)
Tim Red -Editor Media molokuNews
