🇲🇨-MOLOKUNEWSCOM-🇲🇨
20 Januari 2026
Aksi protes warga Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan, terus berlanjut dengan pemalangan kantor desa sebagai bentuk tekanan kepada pemerintah daerah Halmahera Selatan.
Warga mendesak kejaksaan dan inspektorat Halmahera Selatan,segera turun tangan menyelesaikan persoalan pemerintahan desa guruapin kacamata kayoa Yang di Anggap Amburadul dalam mengelola dana desa .
Aksi tersebut dipicu oleh tuntutan masyarakat terkait transparansi pengelolaan Dana Desa ,serta Menanyakan keberadaan kepala desa yang dinilai tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
Ketua LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia KCBI Halmahera Selatan Ruslan Waisamola menegaskan bahwa pemalangan kantor desa merupakan bentuk peringatan keras kepada pemerintah Daerah Yang Tidak Becus Dalam Melaksanakan Pengawasan Kepala desa Serta Dana desa .
Ruslan Waisamola menyampaikan, masyarakat menuntut adanya transparansi, audit menyeluruh Anggaran 2023 -2024 – 2025 yang di Anggap ada kejanggalan ,
pemerintahan desa Guruapin Beserta Kades Rina Hamid Menurut Warga Adanya Rekayasa Dana Desa Mengenai pembelian Lahan Pekuburan, Yang di anggap Warga kecamatan kayoa ini Merupakan langkah Yang kurang Tepat,”kata Seorang Warga Mubajir
Seharusnya Anggaran Lahan Pekuburan Tersebut Di pergunakan Untuk Kebutuhan Proyek fisik Desa ,Seperti Pagar Dan Lainlain”karna menurut Warga Lahan Pekuburan Desa Guruapin itu Suda Ada Sejak Dulu Kenapa tidak di Fungsikan.
Ketua LSM KCBI Halmahera Selatan Ruslan Waisamola Berjanji Akan Mengawal Kasus ini Sampai ke Kejaksaan inspektorat Halmahera Selatan sesuai dengan Undang-Undang Desa.Yang suda Di Tetapkan oleh Pemerintah Pusat Maupun Daerah,
Ruslan Berharap Adanya transparansi, audit menyeluruh, sesuai Undang-Undang Desa. Jika tuntutan ini diabaikan, maka Masarakat akan menggelar aksi lanjutan Mendesak Bupati Halmahera Selatan Mengefalwsi Kerja kades Guruapin kecamatan kayoa Tersebut ,
Masyarakat berharap pemerintah daerah Kejaksaan inspektorat Halmahera Selatan Segera mengambil langkah tegas Mencopot Kades Guruapin agar roda pemerintahan desa kembali berjalan normal, transparan keterbukan sesuai dengan Tuntutan Masarakat dan Undang Undang Desa Yang Suda di Terapkan” Ujar Ruslan.( Kabiro Aswad )
Infestigasi:(Ruslan W)
Redaksi Editor Media ISMito MOLOKUNEWSCOM- 🇲🇨
