MALUKU UTARA – pusaran Dugaan kasus Kurupsi mesjid raya Halmahera selatan Kini.menjadi tren di.semua kalangan sebeb hampir setiap saat penggiat.anti korupsi selelu mendiskusikan pusawaran kasus korupsi tersebut. Akhir Koordinator lembaga pengawasan independen Rajak Idrus. Pun angkat Bicara. Menurutnya dugaan kasus Korupsi mesjid raya halsel. Itu harus berlanjut sehungga adab penetapan tersangka sebeb ini kasus koropsi tidak ada dalil bahwa tersangka korupsi itu tunggul.
Maka dengan itu saya tekankan Bahwa bukan hanya ahmad hadi. Yang saat itu sebagai kadis perkim yang di tetapkan tersangka. LPI meminta kepada kejaksaan tinggi maluku untuk membongkar tabir kejahatan korupsi ini seluas luasnya. Saya minta segra tetapkan tersangka baru. Sebeb jika di liat dari anggran yang di lontarkan itu sangat besar yaitu
Rp. 119.848.957.173. Milair itu bukan anggran yang sedikit dan jika kejaksaan serius untuk membuka dugaan kasusu mesjid raya ini. maka di pastikan proses penetapan tersangka itu lebih dari 5 sampai 6 orang. Sebab semua pihak yang terlibat harus di tetapkan tersangka.
Saya minta kejaksaan tinggi provinsi maluku utara. harus tunjukan taringnya di bumi sarumah. Perlu kami tekankan bahwa kontraktor yang perna mengerjakan pembangunan mesjid raya halsel itu harus semua di panggil. Bukan hanya itu LPI pun meminta bahwa kejaksaan harus bongkar juga pada proses tender sebeb karna proses tender mesjid raya itu ada dugaan menggunakan pihak pihak.lain sebagai eksikutor yang membekap jadi suptansi nya pembangunan masjid raya halsel itu dugaan kasus ininbukan dari sisi pekerjaan fisik saja. dan lain lain. tepi juga ada dugaan suab di dalam perkara itu jika itu di gali secera detil pasti menemukan siapa siapa di balik pusaran mesjid raya halsel.
Lanjut kejaksaan harus mempelajari fakta persindangan Ahmad Hadi. sebeb banyak pihak yang terungkap dalam persidangan. Jika penyidik telah lakukan pemeriksaan terhadal leny bagi LPI itu juga langka tepat. Kejaksaan hanya lakukan pemeriksaan 6 orang saja sebagai saksi sebeb harus cek secera detil babyak yang harus di panggal untuk di periksa LPI akan membantu kejaksaan untuk mengkoorcek sekaligus membekap data tambahan agar kasus mesjid raya segra di buka tentas.
Agar di ketahui bahwa proses pembangunan mesjid raya halsel suda memakan tahun. Dan jika kejaksaan membuka kasus ini di mulai dari 2016 itu tepat sebeb di tahun 2016 pemerintah halsel alokasikan anggran 50 Miliar sekian. Namun ada recoving maka di plot menjadi 29 Miliar. Bahkan setiap tahan pembangunan mesjid raya itu anggrakan. Sebeb di tahan 2017 dianggarkan juga. sebesar Rp. 29.950.000.000 dikerjakan oleh PT. Bangun utama mandiri.
Dan di Tahun 2018 juga dianggarkan lagi dengan nilai Rp. 29.895.736.354 yang dikerjakan oleh PT. Bangun utama mandiri nusa. Sedangkan di Tahun 2019 dianggarkn lagi dengan nilai sebesar Rp. 9.984.783.000 Dikerjakan oleh CV. Minanga tiga satu. Dan Untuk di tahun 2021 dianggarkn lagi dengan nilai sebesar Rp. 11.018.437.819.82, itu dikerjakan oleh PT. Duta Karya Pratama Unggul.
Tahun 2024 Pemkab Halsel kembali gelontaskan anggaran 10 Miliar, sehingga total keseluruan anggaran pekerjaan masjid raya kabupaten Halmahera selatan kurang lebih sebesar Rp. 119.848.957.173. tetapi berdasarkan fakta dilapangan sampai dengan saat ini pembangunan masjid Halmahera selatan belum kelar dan masih dalam tahan proses pegerjaan. Dan jika di hitung total mulai dari tahun 2016 dampai 2024 pembangunan mesjid raya itu di anggran selama.6 kali dengan menggunakan APBD halsel. Dengan total anggran kurang lebih 119 Miliar sekian.Rd LPI
