🇲🇨-MOLOKUNEWS.COM-🇲🇨
30 Desmber 2025
Halmahera Selatan, provinsi Maluku Utara – Dugaan penyalahgunaan Dana Desa kembali mencuat di Kabupaten Halmahera Selatan.
Kali ini, Kepala Desa Gaimu, Kecamatan Gane Timur Selatan, Jemi Masambe, diduga menggelapkan Dana Desa hingga ratusan juta rupiah pada Tahun Anggaran 2023, 2024, dan 2025. Dugaan tersebut memicu kemarahan dan kekecewaan warga yang merasa dirugikan oleh kepemimpinan kepala desa setempat.
Sejumlah warga Desa Gaimu mengaku resah dan kecewa karena Dana Desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat diduga tidak direalisasikan sesuai peruntukan.
Warga menyebut banyak program desa yang tidak berjalan, sementara transparansi pengelolaan anggaran hampir tidak pernah disampaikan kepada masyarakat.
Menurut keterangan warga, selama kepemimpinan Kades Jemi Masambe, ruang partisipasi masyarakat nyaris tertutup. Musyawarah Desa (Musdes) yang seharusnya menjadi wadah penyampaian aspirasi warga disebut tidak pernah direalisasikan secara terbuka. Bahkan, setiap usulan atau pendapat masyarakat kerap diabaikan.
“Setiap kami menyampaikan usulan, tidak pernah didengar. Musdes pun tidak pernah dilakukan. Kades selalu bilang itu hak dia, masyarakat tidak perlu usul apa-apa,” ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Lebih lanjut, warga mengaku telah berulang kali melaporkan dugaan penyimpangan Dana Desa ini ke Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD), bahkan langsung kepada Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba. Namun hingga kini, laporan tersebut belum mendapatkan respons maupun tindak lanjut yang jelas.
Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat di tengah masyarakat bahwa aparat pengawas daerah, termasuk Inspektorat dan BPMD, diduga melakukan pembiaran atau bahkan melindungi kasus dugaan korupsi Dana Desa di Gaimu Tersebut Situasi tersebut semakin memperburuk kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
“Kami sudah capek. Lebih baik Dana Desa diganti namanya jadi Dana Kepala Desa, karena tidak ada manfaatnya untuk masyarakat,”keluh warga lainnya dengan nada kecewa.
Padahal, Dana Desa sejatinya bertujuan untuk mendukung pembangunan desa, penyediaan fasilitas umum, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan warga secara menyeluruh. Warga menilai tujuan mulia tersebut justru diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi kepala desa.
Atas dasar itu, masyarakat Desa Gaimu secara tegas mendesak Bupati Halmahera Selatan agar segera mengambil langkah tegas dengan memberhentikan Jemi Masambe dari jabatannya sebagai Kepala Desa Gaimu. Selain itu, warga juga meminta aparat penegak hukum Termasuk Kejaksaan Halmahera Selatan untuk segera melakukan audit dan penyelidikan menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa Gaimu selama tiga tahun anggaran terakhir.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Desa Gaimu, Inspektorat, maupun BPMD Kabupaten Halmahera Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh klarifikasi dan informasi berimbang sesuai prinsip jurnalistik.Kabiro Halsel (Aswad )
Investasi: Ruslan W
Red-Editor Media Mito Molokunews
