———-+MolokuNews.Com———
:Morotai – Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi yang dipusatkan di Aula Kantor Bupati Pulau Morotai, pada Rabu (17/9/2025) yang dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Herry Ahmad Pribadi, S.H., M.H. Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Pulau Morotai, Drs. Rusli Sibua, M.Si, para Asisten, Staf Ahli dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, serta berbagai unsur terkait.
Kegiatan sosialisasi ini diisi dengan pemaparan materi langsung oleh jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku Utara diantaranya Fajar Haryowimbuko, S.H., M.H., Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Malut, Richard S., S.H., M.H., Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Malut serta Dr. Porman Patuan Radot, S.H., M.H. Materi yang disampaikan membahas regulasi, potensi kerawanan, serta langkah-langkah pencegahan tindak pidana korupsi pada pengadaan barang dan jasa.
🔹 Fajar Haryowimbuko menekankan pentingnya penguatan tata kelola, transparansi, akuntabilitas, dan digitalisasi layanan publik.
🔹 Dr. Porman mengingatkan bahwa pencegahan korupsi berawal dari kesadaran individu.
🔹 Richard menjelaskan akses pelaporan korupsi tersedia melalui SPAM Lapor!, PPIP, Call Center 0821-58496627, maupun pengaduan langsung.
Melalui sosialisasi ini, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara berharap dapat memperkuat sinergi dengan Pemerintah Daerah dan masyarakat Morotai dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta berintegritas demi terwujudnya kesejahteraan bersama.
SUMBR: PEMDA/KEJATI/ MOROTAi
Red: MolokuNews Com
