Halmahera Selatan — Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, akhirnya angkat bicara terkait aksi unjuk rasa yang terjadi di depan Polsek Obi. Aksi yang sempat viral di media sosial tersebut dipicu oleh dugaan lambatnya penanganan kasus pemerkosaan terhadap seorang remaja perempuan berusia 15 tahun yang terjadi di wilayah tersebut.
“Berdasarkan Sumber terpercaya yang di Identifikasi Media ini, “Dalam keterangannya kepada media, Rabu (9/7/2025), Kapolres menegaskan bahwa penyelidikan kasus ini tetap berjalan dan dilakukan sesuai dengan prosedur serta aturan hukum yang berlaku. Ia membantah tudingan bahwa aparat kepolisian lalai atau mengabaikan laporan masyarakat.
“Peristiwa dugaan pemerkosaan itu terjadi pada 12 Februari 2025 dan baru dilaporkan kepada pihak Polsek Obi pada 13 Juni 2025 oleh orang tua korban. Jadi ada jeda waktu yang cukup lama dari kejadian hingga pelaporan,” jelas AKBP Hendra.
Menurutnya, keterlambatan pelaporan turut memengaruhi tahapan awal penyelidikan. Meski demikian, pihaknya bergerak cepat setelah laporan diterima dengan melakukan rangkaian pemeriksaan terhadap korban dan para saksi.
“Sejauh ini sudah ada enam orang saksi yang kami periksa, termasuk korban. Korban juga telah menjalani visum dan pemeriksaan psikologis anak,” tambahnya. Ia menyebutkan, pemeriksaan psikologis tersebut dilakukan dengan melibatkan tenaga profesional agar trauma yang dialami korban dapat tertangani dengan baik.
Kapolres juga mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan awal, terdapat lima orang terduga pelaku yang dilaporkan oleh pihak keluarga. Namun setelah penyelidikan lanjutan, penyidik menemukan satu nama tambahan yang diduga ikut terlibat dalam kasus tersebut.
“Jumlah pelaku yang diduga terlibat saat ini menjadi enam orang. Satu nama baru muncul setelah pengembangan penyelidikan,” kata Kapolres. “Saat ini, keenam terduga pelaku masih dalam pencarian karena mereka diketahui telah meninggalkan wilayah Pulau Obi.”
Ia menyampaikan, dari hasil pelacakan sementara, para pelaku diduga telah melarikan diri keluar dari Provinsi Maluku Utara. Oleh karena itu, koordinasi dengan jajaran kepolisian lintas wilayah tengah dilakukan untuk mengejar dan menangkap mereka.
“Kasus ini sudah kami tingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Kami akan kejar semua pelaku dan jika sudah ditemukan, akan kami tindak tegas sesuai hukum,” tegas Kapolres.
AKBP Hendra juga mengimbau masyarakat Obi dan Halmahera Selatan untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu liar yang beredar. Ia meminta semua pihak untuk memberi kepercayaan kepada pihak kepolisian dalam menangani perkara ini.
“Kami menjamin penanganan kasus ini berjalan profesional dan transparan. Mohon bersabar dan percayakan prosesnya kepada kami,” tutupnya.
Red/ Win
