Oktober 28, 2025
IMG-20251029-WA0002(1)

🇮🇩—MOLOKUNEWS.COM—🇮🇩

TERNATE -28-10-2025— Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara, Irjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara.

Pertemuan tersebut digelar sebagai upaya mempererat sinergitas dan koordinasi antara dua lembaga penegak hukum di wilayah Maluku Utara.

 

Dalam pertemuan hangat tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan baik antara Kejati dan Polda Maluku Utara.
“Terima kasih kepada Bapak Kapolda atas kerja sama yang selama ini berjalan dengan sangat baik. Semoga sinergitas yang sudah kita bangun terus berlanjut dan semakin ditingkatkan,” ujar Kajati.

 

Kajati menambahkan bahwa pihak Kejaksaan kini tengah menerapkan konsep Living Law atau “Hukum yang Hidup di Masyarakat” sebagai salah satu sumber hukum yang diakui di Indonesia.
“Artinya, hukum adat yang hidup dan diakui oleh masyarakat juga dapat dijadikan dasar dalam proses penegakan hukum,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Waris Agono menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya mendorong pemerintah daerah untuk segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) yang berkaitan dengan perlindungan masyarakat adat.“Penerapan hukum adat perlu memiliki dasar hukum yang kuat di tingkat daerah agar nilai-nilai lokal tetap terjaga, namun tetap sejalan dengan prinsip hukum nasional,” tegas Kapolda.

 

Lebih lanjut, Kapolda berharap sinergi antara Polda dan Kejati Maluku Utara terus diperkuat dalam rangka mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Kami berharap kerja sama dan kolaborasi ini semakin solid dalam mendukung terciptanya rasa keadilan di tengah masyarakat,” tutupnya.”Red.

EDITOR: Mito MolokuNewsCom 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *