🇲🇨-MOLOKUNEWSCOM-🇲🇨
HALSEL kecamatan pulu Makian
Dugaan pelanggaran disiplin kembali menyeret seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintahan. Seorang oknum PNS diketahui tidak pernah hadir atau berkantor sejak tahun 2025 hingga saat ini.
BUPATI DAN INSPEKTORAT HALSEL DIESAK EVALUASI PEGWAI YANG LALAI TUGAS
Fenomena ini menuai sorotan tajam, terutama karena adanya indikasi perlindungan dari atasan setempat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Awak Media Molokunews .Senin (13/04/2026), keberadaan oknum PNS tersebut di kantor dinas yang bersangkutan nyaris tidak pernah terlihat selama kurun waktu lebih dari satu tahun terakhir.
LALAI TUGAS TUJANGAN TETAP BERJALAN
Meskipun tidak menjalankan tugas pokok dan fungsinya, sumber menyebutkan bahwa hak keuangan dan tunjangan kinerja oknum tersebut dikabarkan tetap cair setiap bulannya.
Kondisi ini semakin menyangkan lantaran sikap Camat Pulau Makian yang dinilai terlalu lunak Dan lemah Menertibkan Pegawai Yang Berasngkutan dan terkesan menutupi kasus tersebut ,
DUGAAN TIDAK ADA SANGSI CAMAT OLEH PEGAWAI YANG BERSANGKUTAN
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan tegas berupa sanksi administrasi maupun pemeriksaan internal yang dilakukan terhadap PNS yang bersangkutan.
Masyarakat dan sejumlah pihak mempertanyakan integritas serta penegakan aturan kedisiplinan ASN di wilayah tersebut.
INSPEKTORAT DIDESAK MEMBERIKAN SANGSI PEGWAI YANG TIDAK TAAT ATURAN .
Mereka menuntut agar Inspektorat atau Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) segera turun tangan melakukan investigasi mendalam demi menegakkan hukum dan keadilan.
Hingga saat ini, pihak Camat maupun oknum PNS yang bersangkutan belum dapat dimintai keterangan resmi terkait tuduhan mangkir dari tugas dan dugaan perlindungan tersebut.(Tim Red .A)
kabiro Halsel Aswad.
INFESTIGASI RUSLAN .W
REDAKSI-EDITOR MEDIA:ISMITO MOLOKUNEWSCOM- 🇲🇨
