🇮🇩-MOLOKUNEWS.COM-🇮🇩
13 Desember 2025
Desa Selamalofo, Oba Selatan — Kota Tidore Kepulauan.
Dugaan praktik korupsi yang dilakukan Kepala Desa (Kades) Selamalofo kembali mencuat setelah sejumlah dokumen realisasi anggaran desa yang beredar menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara laporan administrasi dan kondisi nyata di lapangan. Sejumlah program yang tertulis sudah dikerjakan dalam laporan keuangan desa sejak tahun 2015, ternyata tidak pernah direalisasikan kepada masyarakat.
Berdasarkan data berupa lembaran laporan kegiatan dan anggaran desa yang diterima wartawan, ditemukan banyak item kegiatan yang telah dicentang sebagai selesai, namun faktanya tidak pernah dilaksanakan di Desa Selamalofo. Dokumen tersebut mencakup kegiatan pembangunan fisik, pengadaan fasilitas desa, hingga pemberdayaan masyarakat dengan nilai anggaran mencapai puluhan bahkan ratusan juta rupiah setiap tahun.
Seorang tokoh masyarakat Selamalofo, yang enggan disebut namanya, mengaku masyarakat sudah lama mencurigai adanya penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa (DD). Namun, dugaan tersebut semakin kuat setelah sejumlah arsip anggaran desa menunjukkan indikasi mark-up dan kegiatan fiktif.
“Kegiatan yang dicentang itu banyak sekali, tapi masyarakat tidak pernah menikmati hasilnya. Jalan tidak dibangun, fasilitas tidak ada, bahkan beberapa program pemberdayaan sama sekali tidak pernah jalan,” ungkapnya.
Warga lainnya menjelaskan, sejak tahun 2015 banyak laporan pertanggungjawaban (LPJ) Desa Selamalofo yang dinilai tidak transparan. Informasi anggaran tidak pernah diumumkan secara terbuka, serta tidak ada musyawarah desa yang melibatkan masyarakat dalam penentuan program pembangunan.
“Kades hanya tanda tangan laporan setiap tahun, tetapi di desa tidak ada bukti pekerjaan. Kalau begini berarti sudah masuk kejahatan korupsi, dan harus diperiksa serius,” tegasnya.
Sementara itu, sejumlah tokoh pemuda Selamalofo mendesak agar pemerintah Kota Tidore Kepulauan serta aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan audit investigatif. Mereka menilai dugaan korupsi ini sudah berlangsung terlalu lama dan merugikan masyarakat.
“Ini bukan lagi kesalahan administratif, tapi kuat dugaan sudah menjadi kejahatan korupsi terstruktur yang merampas hak pembangunan masyarakat Selamalofo,” kata salah satu pemuda.
Warga juga berharap Inspektorat Kota Tidore Kepulauan dapat segera memanggil Kades Selamalofo dan memeriksa seluruh dokumen penggunaan Dana Desa sejak 2015 hingga tahun berjalan. Bila terbukti ada penyelewengan, masyarakat mendesak agar kasus ini dibawa ke aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Selamalofo belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan kegiatan fiktif dan penyimpangan anggaran tersebut. Red
Editor media Mito molokuNews com
