🇲🇨-MOLOKUNEWSCOM-🇲🇨
22 Febuari 2026
Agil mengatakan, adu mulut yang terjadi antara saya dengan Risal pada tanggal 17 di Desa Anggai Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) berakhir dengan terjadinya perkelahian Sarfan dan Risal Sangaji .
Menurut Agil, terjadinya adu mulut dan perkelahian, karna dipicu oleh Risal yang tetap berkeras mempertahankan kebenarannya secara sepihak, jelasnya.
Lanjutnya, Risal telah melaporkan saya di pelsek Obi pada tanggal 18 Februari 2026 dan saya mendapat panggilan pada tanggal 20 Februari 2026.
Pada tanggal yang sama, saya juga melaporkan Risal dengan kasus yang sama.
Laporqn saya pun diterima oleh Polsek Obi dengan Surat tanda laporan polisi nomor : STPLP/22 /II/2026, tertanggal 18 Februari 2026 dan ditandatangani tangani anggota jaga shef B, Brikpol Bambang Sutomo atas nama Kapolsek Obi.
Namun sampai hari ini, kata Agil, Risal selaku terlapor belum juga dipanggil oleh polsek Obi.
sementara laporan Risal terhadap dirinya selama dua hari saya sudah mendapat surat panggilan, “ini ada apa sebenarnya, Ungkap Agil dengan nada kesal”?.Menurut Agil ,Setiap Warga Negara Indonesia Mendapat Perlindungan Hukum Yang sama ,
Agil juga menyampaikan, bahwa sesuai informasi, baik pelapor maupun terlapor dari kedua laporan ini, akan dilakukan klarifikasi bersamaan disertai dengan menghadirkan saksi masing-masing.
Sementara itu, Kanit penyidik polsek Obi saat dikonfirmasi terkait penyelesaian dua laporan tersebut enggan berkomentar.
Kanit mengatakan, saya tidak mempunyai kewenangan untuk komentar di media, silahkan saja hubungi kepada atasan kami.” kata Kanit .
Sampai Saat ini Belum Ada penjelasan Resmi Dari Kapolsek Kecamatan Obi Terkait Dua Laporan Yang sama Tersebut , Halmahera Selatan,
(Kabiro Halsel Aswad)
INFESTIGASI:(RUSLAN W)
REDAKSI EDITOR MEDIA MITO MOLOKUNEWSCOM- 🇲🇨
