🇲🇨-MOLOKUNEWSCOM-🇲🇨
Senin 16 Maret 2026
OBI SELATAN – Masyarakat Desa Fluk di Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, meminta pemerintah pusat dan daerah segera melakukan pemeriksaan terhadap dugaan aktivitas proyek yang dinilai tidak sesuai dengan rencana pembangunan serta berpotensi menimbulkan dampak lingkungan.
Permintaan tersebut muncul setelah beredarnya dokumentasi yang diambil pada 19 Januari 2026, yang memperlihatkan area bekas penggalian di kawasan sumber daya alam (SDA) di wilayah tersebut. Lokasi itu tercatat berada pada koordinat -1,64446 dan 127,72347 dengan ketinggian sekitar 271,5 meter di atas permukaan laut.
Dalam dokumentasi tersebut terlihat struktur penggalian bertingkat yang dilengkapi dua kolam penampungan air dengan warna berbeda. Satu kolam tampak berwarna biru kehijauan, sementara kolam lainnya berwarna cokelat kemerahan. Di Belakang desa Fluk Area tersebut berada di tengah kawasan hutan, sehingga menimbulkan kekhawatiran terkait potensi dampak terhadap ekosistem dan kelestarian sumber daya alam di sekitarnya.
Salah satu perwakilan masyarakat Obi Selatan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekhawatiran bahwa keberadaan struktur tersebut dapat menimbulkan sejumlah risiko lingkungan.
Kami khawatir struktur yang tidak direncanakan ini bisa menyebabkan pencemaran air tanah, merusak habitat satwa dan tumbuhan di sekitar lokasi, serta meningkatkan potensi longsor karena tidak terlihat adanya upaya mitigasi yang jelas,” ujarnya.
Menurut informasi yang beredar di masyarakat, lahan yang digunakan untuk pembangunan struktur tersebut diduga tidak termasuk dalam perencanaan bendungan yang seharusnya dibangun. Selain itu, struktur tersebut juga disebut tidak tercantum dalam dokumen Rencana Kerja dan Anggaran yang telah disetujui sebelumnya.
Masyarakat pun mendorong pemerintah untuk melakukan penyelidikan menyeluruh guna memastikan kondisi lingkungan di lokasi tersebut tetap terjaga. Mereka meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) turun langsung melakukan pemeriksaan terkait dampak terhadap lingkungan dan kelestarian sumber daya alam.
Selain itu, masyarakat Desa Fluk juga berharap adanya koordinasi dengan instansi terkait lainnya, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) jika proyek tersebut berkaitan dengan pembangunan bendungan. Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan juga diharapkan ikut melakukan pengawasan terhadap aktivitas pembangunan di wilayah tersebut.
Kami berharap pihak berwenang segera menindaklanjuti persoalan ini. Setiap proyek yang berpotensi memengaruhi lingkungan harus dilaksanakan sesuai rencana serta memiliki izin yang jelas demi menjaga kelestarian alam dan keselamatan masyarakat,” tambahnya.
Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak pengelola proyek maupun instansi terkait mengenai aktivitas di lokasi tersebut. Tim redaksi masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk memperoleh klarifikasi lebih lanjut.
Masyarakat berharap investigasi dapat segera dilakukan agar dapat diketahui secara pasti apakah terdapat pelanggaran dalam perencanaan maupun pelaksanaan kegiatan di kawasan sumber daya alam tersebut.KABRO HALSELASWAD
INFESTIGASI RUSLAN.W
REDAKSI-EDITOR MEDIA MITO MOLOKUNEWSCOM- 🇲🇨
