🇮🇩-MOLOKUNEWS.COM-🇮🇩
Halmahera Selatan — Dugaan kasus pengeroyokan terjadi di Desa Kupal, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, pada Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 01.00 WIT.
Korban bernama Ridwan Yusup, warga asal Desa Wayaua, Kecamatan Bacan Timur, melaporkan dua terduga pelaku, masing-masing Sofyan alias Opan dan Moge, atas tindakan kekerasan yang dialaminya.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu Tanggal 23 Nofember2025 ,korban diduga dianiaya oleh kedua terlapor. Merasa tidak terima atas kejadian itu, Ridwan Yusup segera mendatangi Kantor Polres Halmahera Selatan, tepatnya di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), untuk membuat laporan resmi.
“Saya tidak terima dengan perlakuan mereka. Karena itu saya datang ke Polres Halsel untuk melaporkan kejadian ini agar diproses sesuai hukum yang berlaku di Republik ini,” ujar Ridwan dalam keterangannya.Saya dan keluarga Saya dan pendamping hukum Saya Tetap Melaporkan Tindakan penganyayaan terhadap diri saya ke Kapolres Halmahera Selatan”, Ujarnya ,
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian .masih melakukan Penyelidikan proses awal penerimaan laporan korban dan akan menindaklanjuti kasus tersebut sesuai prosedur yang berlaku.
REDAKSI ;Kabiro Halsel Aswad
Editor media molokuNews.com
