🇮🇩-MOLOKUNEWS.COM-🇮🇩
(1 Nofember 2025)
Bacan Barat, Halsel— Warga Desa Kusubibi mengungkapkan kekecewaan terhadap lambannya proses penanganan dugaan korupsi Dana Desa yang dikaitkan dengan mantan Kepala Desa Kusubibi, Muhamat Abdul Fatah. Nilai dugaan kerugian negara berdasarkan audit Inspektorat mencapai Rp993 juta.
Namun hingga kini, menurut warga, hasil audit tersebut belum dilimpahkan kepada Kejaksaan.
> “Audit sudah selesai. Kenapa tidak diberikan kepada aparat penegak hukum? Ini menimbulkan pertanyaan besar,” kata warga.
Warga juga menilai tindakan Inspektorat mencederai semangat pemberantasan korupsi, terutama dalam konteks pengawasan penggunaan dana desa yang dialokasikan pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat.
> “Dana desa untuk membangun dan menyejahterakan warga, bukan untuk dinikmati oknum. Jangan biarkan pelaku berkeliaran seakan tidak bersalah,” tegas warga.
Masyarakat meminta agar aparat terkait tidak melindungi pihak mana pun dan segera memproses kasus ini secara terbuka. Mereka mendesak Kejaksaan serta pemerintah daerah memberi perhatian serius terhadap persoalan ini.
REDAKSI:R.W
EDITOR :Mito MOLOKUNEWS.COM
