🇮🇩–MOLOKUNEWS.COM–🇮🇩
Bacan Barat, Halsel —Bak kapal tanpa nahkoda, Kecamatan Bacan Barat kini seolah kehilangan arah. Camat Bacan Barat, Abdul Karim, S.Pd, diduga mengabaikan tanggung jawabnya sebagai pimpinan wilayah. Warga mengeluh—kantor kecamatan sepi, pelayanan publik tersendat, dan urusan administrasi menumpuk tanpa penyelesaian.
Desa Indari, yang menjadi pusat pemerintahan kecamatan, kini menjadi saksi bisu atas ketiadaan pemimpin. Warga resah. Mereka merasa ditinggalkan, seperti anak ayam kehilangan induk.
> “Kami hampir tidak pernah lihat Pak Camat di kantor. Sekalinya datang, sebentar saja, lalu hilang lagi. Kami bingung harus urus ke siapa,” keluh salah satu warga Indari dengan nada kecewa.
Tak hanya warga biasa, sejumlah tokoh masyarakat juga ikut angkat suara. Mereka menilai keberadaan seorang camat adalah ujung tombak pelayanan pemerintah, penghubung antara masyarakat dan kabupaten. Tanpa kehadiran pemimpin, pelayanan publik pun ikut lumpuh.
Sementara itu, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, seorang camat yang lalai menjalankan tugas dapat dikenai sanksi tegas—mulai dari teguran hingga pemberhentian tidak hormat. Apalagi jika terbukti tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah selama 10 hari berturut-turut atau 28 hari akumulatif dalam setahun.
> “Ini bukan sekadar lalai, tapi bentuk pengabaian terhadap tanggung jawab publik,” ungkap salah satu tokoh pemerhati pemerintahan di Halmahera Selatan.
Warga pun berharap pemerintah kabupaten tidak menutup mata. Mereka mendesak agar Bupati segera mengevaluasi bahkan mencopot jabatan Camat Bacan Barat bila terbukti abai terhadap tugasnya.
> “Kalau memang betul Camat tidak pernah di tempat, ini sudah darurat kepemimpinan,” tegas seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Upaya konfirmasi kepada Camat Bacan Barat Abdul Karim, S.Pd, melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp tidak mendapat tanggapan. Nomor yang dihubungi pun dalam kondisi tidak aktif.
Kini, masyarakat Bacan Barat hanya bisa berharap ada tindakan nyata. Sebab bagi mereka, pelayanan publik adalah hak, bukan harapan semu.
Redaksi: LAN
EDITOR Mito MolokuNews.Com
