🇲🇨-MOLOKUNEWSCOM-🇲🇨
22 Febuari 2026
Teken Kerja Sama, BPOM–Polda Maluku Utara Tingkatkan Pengawasan dan Penindakan Produk Berbahaya
Ternate – Pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan ilegal di wilayah Maluku Utara semakin diperkuat.
Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Maluku Utara menjalin kerja sama strategis dengan Kepolisian Daerah Maluku Utara guna mengoptimalkan pengawasan serta penegakan hukum terhadap pelanggaran di bidang obat dan makanan.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Kepala BPOM Maluku Utara, Ermanto Siahaan, dan Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono.
Kegiatan berlangsung di aula Mapolres Ternate pada hari Jumat (20/2/2026).
Kesepakatan ini bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan pengawasan, penyelidikan, hingga penyidikan terhadap tindak pidana yang berkaitan dengan peredaran obat, kosmetik, suplemen kesehatan, serta produk pangan yang tidak memenuhi standar keamanan, mutu, dan khasiat.
Kepala BPOM Maluku Utara, Ermanto Siahaan, menyampaikan bahwa tantangan pengawasan di daerah kepulauan membutuhkan kolaborasi lintas sektor agar pengendalian peredaran produk ilegal dapat dilakukan secara efektif dan berkelanjutan.
Menurutnya, kerja sama dengan kepolisian menjadi langkah strategis untuk mempercepat proses penindakan terhadap pelanggaran, sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab.
Sementara itu, Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, menegaskan komitmen institusinya dalam mendukung penuh upaya BPOM dalam melindungi masyarakat dari bahaya produk ilegal dan berisiko kesehatan.
Ia menambahkan, melalui kerja sama ini, aparat kepolisian akan meningkatkan dukungan dalam bentuk pertukaran data dan informasi, pelaksanaan operasi bersama, serta penguatan proses penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana di bidang obat dan makanan.
Sinergi antara BPOM dan Polda Maluku Utara diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan di lapangan, terutama dalam mengantisipasi peredaran produk tanpa izin edar, produk kedaluwarsa, maupun produk yang mengandung bahan berbahaya.
Selain penindakan, kedua instansi juga berkomitmen untuk memperkuat edukasi kepada masyarakat agar lebih cermat dalam memilih produk yang aman dan telah memiliki izin resmi.
Dengan adanya kerja sama ini, pengawasan obat dan makanan di Maluku Utara diharapkan semakin optimal, sehingga masyarakat mendapatkan perlindungan yang lebih baik serta terhindar dari risiko kesehatan akibat penggunaan produk yang tidak memenuhi ketentuan.
(Tim Red)
REDAKSI EDITOR MEDIA MITO MOLOKUNEWSCOM- 🇲🇨Â
