Oktober 25, 2025
IMG-20251022-WA0000

🇮🇩–MOLOKUNEWS.COM–🇮🇩

Halsel – Warga Desa Dowora di Kecamatan Gane Barat Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, kini merasakan kemarahan setelah muncul kasus mengenai penjualan tehel masjid desa oleh mantan kepala desa, Bahruddin Mamang.

Perbuatan ini, yang dilakukannya secara sembunyi-sembunyi, kini menjadi bahan perbincangan hangat di kalangan masyarakat.

Asrul Madra, mahasiswa dari Desa Dowora, mengatakan bahwa Bahruddin Mamang diduga telah menjual 150 dus tehel yang diberikan untuk pembangunan Masjid Al-Fajri,” ucapnya pada Selasa, (21/10/2025).

 

Tehel tersebut adalah bantuan dari almarhum Benny Laos yang kini dijual tanpa sepengetahuan warga Dowora.

Asrul Madra menjelaskan bahwa penjualan ini diduga terjadi tanpa diketahui banyak orang, dengan harga Rp 60 ribu per dus dan diangkut menggunakan perahu menuju para pembeli.

 

“Saya pernah dihubungi langsung oleh Bahruddin Mamang, dan dalam percakapan kami, ia menyatakan bahwa ‘Tehel ini saya jual bukan seenaknya saya, tetapi sudah ada persetujuan dari panitia masjid’,” kata Asrul.

Asrul melanjutkan bahwa ia sempat menanyakan kembali kepada Bahruding siapa panitia masjid? tanya Asrul dan Bahruddin menjawab Ketua Badan Sarah,” jawab Bahruding Mamang mantan Kades Dowora.

 

Asrul kemudian mendatangi salah satu warga yang membeli tehel tersebut, dan warga tersebut mengungkapkan

bahwa tehel itu dijual untuk membayar utang sebesar Rp 5. 000. 000. Utang ini bukan hanya dimiliki Bahruddin, tetapi ada dua orang lainnya, sehingga total ada tiga orang yang memiliki utang. Oleh karena itu, Bahruddin menjual tehel ini agar utang tersebut bisa dilunasi,” ujar masyarakat yang enggang disebut namanya kepada Asrul.

 

Informasi yang ia dapatkan dari masyarakat serta pendukung almarhum Benny Laos menunjukkan bahwa ketika ada warga yang melakukan pembelian, terkadang pengangkutannya dilakukan pada malam hari. Hal ini menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat bahwa tindakan ini tidak biasa, terutama karena tehel tersebut bukan milik pribadi, melainkan milik masjid, kata Asrul.

Perbuatan ini semakin menjadi sorotan dan memicu kemarahan warga yang beranggapan bahwa hal itu tidak etis, karena bantuan seharusnya dipakai untuk kepentingan pembangunan rumah ibadah, bukan untuk dijual demi kepentingan pribadi atau membayar utang.

Hingga berita ini diturunkan, Mantan kades  belum memberikan penjelasan resmi mengenai isu penjualan Tehel tersebut.”

REDAKSI :ASRUL 

EDITOR : Mito MOLOKUNEWS.COM 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *