Pulau Mangoli, Maluku Utara, menghadapi ancaman serius akibat rencana ekspansi pertambangan nikel. Lebih dari 1.800 penduduk Desa Kawata, yang selama ini bergantung pada pertanian dan perikanan, terancam kehilangan mata pencaharian dan sumber daya alam mereka.
Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) menyoroti bahaya ini, menekankan dampak buruk pertambangan terhadap ekosistem yang rapuh di wilayah kepulauan ini, terutama terkait bencana hidrometeorologi.
Kehidupan masyarakat Kawata selama ini terjalin erat dengan alam. Pertanian kelapa, cengkeh, pala, dan sagu, serta hasil laut, bukan hanya sumber pangan, tetapi juga bagian integral dari sejarah dan budaya mereka. Desa Kawata merupakan kesatuan ekologis dan kultural yang harmonis, membentuk hubungan metabolik yang vital antara manusia dan lingkungannya. Namun, keseimbangan ini terancam oleh 10 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang telah beroperasi di Pulau Mangoli.
Salah satu IUP terbesar, PT Aneka Mineral Utama, menguasai konsesi seluas 22.535,1 hektar, meliputi tiga kecamatan dan delapan desa, termasuk Kawata. Mahasiswa Sula telah mendesak Gubernur Maluku Utara untuk mencabut IUP-IUP tersebut. Proyek pertambangan ini dianggap sebagai “momok” yang akan menghancurkan struktur ekologis yang selama ini menopang kehidupan warga. Operasi pertambangan akan merusak sirkulasi energi dan materi antara manusia dan alam, mengancam ketersediaan tanah, air bersih, dan sumber pangan lokal.
Dampak lingkungannya sangat memprihatinkan. Limbah tambang, lumpur merah, dan pencemaran air akan merusak ekosistem laut, membunuh plankton, menghilangkan ikan, dan menghancurkan rantai makanan. Skenario terburuk adalah berubahnya wilayah tangkap ikan menjadi “laut mati”, menghancurkan masa depan masyarakat Kawata. Kerusakan lingkungan ini dilegitimasi oleh negara, sementara masyarakat hanya bisa menyaksikan kemiskinan dan penghancuran lingkungan hidup mereka.
JATAM dan masyarakat Kawata menyerukan penghentian aktivitas pertambangan di Pulau Mangoli. Mereka meminta pemerintah untuk melindungi hak-hak masyarakat adat dan melestarikan lingkungan yang telah lama menjadi sumber kehidupan mereka. Pulau Mangoli, dengan keanekaragaman hayati dan budaya yang kaya, tidak boleh dikorbankan demi pertumbuhan ekonomi semu yang hanya menguntungkan segelintir pihak. Perjuangan untuk menyelamatkan Pulau Mangoli dari “pendudukan tambang” ini membutuhkan dukungan dari semua pihak. Mari kita bergerak bersama untuk melindungi warisan alam dan budaya Indonesia.
Reporter MolokuNews ( Mito)
Editor MolokuNews ( Win )
