Oktober 28, 2025
IMG-20250809-WA0002(1)

Dolik, MolokuNews.com–
Abdullah Jamil dan Nurlina Nasir S.Pd. telah resmi menjadi pasangan suami istri. Akad nikah berlangsung khidmat dan penuh kebahagiaan pada Sabtu, 9 Agustus 2025, pukul 08.00 pagi di Desa Dolik.

 

Acara diawali dengan lantunan ayat suci Al-Qur’an, menciptakan suasana sakral dan penuh berkah. Pembacaan ayat-ayat suci ini menjadi simbol kesyukuran atas pernikahan tersebut.

 

 

Prosesi ijab kabul menjadi momen puncak acara. Abdullah Jamil dengan lancar mengucapkan janji suci di hadapan penghulu dan saksi, menandai resminya ia menjadi suami dari Nurlina Nasir S.Pd.

 

Setelah ijab kabul, doa bersama dipanjatkan untuk memohon keberkahan dan kebahagiaan bagi kedua mempelai. Doa dipimpin oleh tokoh agama setempat, yang juga memberikan nasihat pernikahan.

 

Kepala Desa Dolik, turut hadir dan memberikan wejangan kepada Abdullah dan Nurlina. Beliau berpesan agar kedua mempelai senantiasa menjaga silaturahmi antar keluarga demi keharmonisan rumah tangga.

Abdullah Jamil dan Nurlina Nasir S.Pd. diharapkan menjadi pasangan yang serasi, membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah. Keduanya dikenal sebagai pribadi yang baik dan saling melengkapi.

 

Pernikahan ini diharapkan menjadi lembaran baru yang indah bagi Abdullah dan Nurlina. Semoga mereka dapat membangun keluarga yang bahagia, harmonis, dan selalu dalam lindungan Allah SWT.

 

Acara akad nikah ini berjalan sukses berkat dukungan dari berbagai pihak. Keluarga kedua mempelai menyampaikan terima kasih kepada semua yang telah membantu kelancaran acara.

 

Kehadiran para tamu undangan dalam acara akad nikah menjadi bukti dukungan dan doa restu bagi Abdullah dan Nurlina. Semoga kehadiran mereka membawa keberkahan bagi pernikahan ini.

 

Selamat kepada Abdullah Jamil dan Nurlina Nasir S.Pd. Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada kalian berdua.

 

Liputan lapangan oleh Aswad Dolik
Redaksi: Mito
Editor: WIN

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *