2 Juni 2026
HALMAHERA SELATAN – Penunjukan mantan Kepala Bidang (Kabit) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halmahera Selatan, Dr. Iksan, ditugaskan menjadi Kepala Desa (Kades) Kampong Baru, salah satu desa di wilayah Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, menuai reaksi keras dari warga setempat.
Masyarakat Desa Kampong Baru mengaku sangat menyayangkan langkah penunjukan tersebut. Menurut pendapat warga, seseorang yang telah menyandang gelar Doktor dan memiliki latar belakang birokrasi yang pernah memegang jabatan struktural di DPMD, seharusnya mendapatkan penempatan dan jabatan yang lebih layak serta sepadan dengan kualifikasi pendidikan dan pengalamannya.
“Seorang Doktor itu ilmunya tinggi, pengalamannya di pemerintahan juga ada. Sangat disayangkan kalau akhirnya ditempatkan hanya sebagai kepala desa di sini. Kami rasa ada jabatan lain yang lebih pantas dan bisa memaksimalkan kemampuan beliau,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Kontroversi ini semakin memanas karena penunjukan tersebut Melalui Bupati Halsel,di bawah kepemimpinan Bapak Jaki yang menjabat sebagai Kepala DPMD Halmahera Selatan. Di mata masyarakat, kebijakan dan cara penunjukan yang dilakukan oleh Bapak Jaki dinilai sangat mencoreng nama baik serta kredibilitas pribadi Dr. Iksan yang dikenal memiliki latar belakang pendidikan tinggi.
Warga menilai, penempatan ini bukan hanya merugikan potensi pengembangan daerah, tetapi juga terkesan menempatkan kualifikasi akademis tinggi pada posisi yang tidak sesuai, seolah-olah jabatan tersebut hanya dijadikan tempat penugasan sembarangan.
Hingga berita ini diturunkan, Dr Iksan Mursid Membenarkan penujukan Tersbut Alasannya permintaan Masarakat desa Kampong baru.
Hingga berita ini di turunkan belum ada penjelasan resmi dari pihak DPMD maupun Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan terkait alasan di balik penunjukan kontroversial tersebut.
Investigasi Media Molokunews RUSLAN W.
REDAKSI-EDITOR MEDIA MITO MOLOKUNEWSCOM- 🇲🇨
